Media Dialog News

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh seseorang melalui media sosial Facebook ke Polres Luwu, Ahad (25/5/2025). Akibat kejadian tersebut, Ilham mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta setelah mentransfer uang kepada pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp 0857-8705-0768.

Kepada wartawan, Ilham mengisahkan bahwa awalnya ia tengah mencari mobil bekas dengan harga terjangkau melalui Facebook. Di platform tersebut, ia berkenalan dengan seseorang yang menawarkan mobil Avanza silver.

“Saya hanya sehari mengenal pelaku,” ujar Ilham saat diwawancarai pada Selasa (10/6/2025).

Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Pelaku mengirimkan titik lokasi mobil yang berada di Desa Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Ilham pun mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 11.30 WITA.

Di sana, ia bertemu dengan seorang pria bernama Adi yang berada di dekat mobil yang dimaksud. Ilham sempat menanyakan kepemilikan mobil tersebut.

“Siapa yang punya mobil ini?” tanyanya, yang dijawab oleh Adi, “Om ku yang punya mobil.”

Setelah memeriksa kondisi kendaraan, Ilham kembali menghubungi pelaku melalui telepon. Keduanya sepakat dengan harga Rp30 juta, dan Ilham segera melakukan pembayaran melalui mesin ATM BRI di Kecamatan Suli sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam keterangannya, Ilham menyebut bahwa dana sebesar Rp30 juta tersebut ditransfer ke nomor rekening BRI 094201039859539 atas nama Sanda Saputra. Ia menggunakan kartu kredit milik istrinya, Intan Sagita, untuk melakukan transaksi tersebut.

Namun, saat hendak mengambil mobil, Ilham dikejutkan oleh pernyataan berbeda dari Adi.

“Saya mau cash dan mobil ini adalah mobil saya,” kata Adi kepada Ilham.

Merasa bingung dan kecewa, Ilham pun mempertanyakan status kepemilikan mobil tersebut.

“Kenapa kita tidak mengaku dari awal kalau ini mobil ta’?!” ucapnya.

Adi kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh seseorang melalui telepon untuk menunjukkan mobil kepada calon pembeli.

“Saya ditanya sama yang menelpon (penipu), kalau sodaranya yang datang mau cek mobil,” terang Adi.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Ilham segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu. Laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ilham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan membongkar praktik penipuan dengan modus serupa.

“Semoga pihak aparat penegak hukum dapat memberantas para pelaku sindikat penipuan jual-beli mobil (Passobis) via sosial media (Facebook) yang saya alami,” harapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi secara daring.

“Modus penipuan melalui telepon (Passobis) dengan berbagai skenario baru makin sering terjadi di masyarakat. Semoga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi karena di era digitalisasi ini semakin marak penipuan dengan berbagai macam cara yang dilakukan pelaku sindikat penipuan untuk memperkaya diri,” ujarnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Adi selaku pemilik mobil yang sebenarnya melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan memutus sambungan telepon secara sepihak. (Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) Wilayah Bilah Barat, Labuhanbatu, melayangkan pernyataan sikap keras

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran,

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna

Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan bangga mengundang semua individu, tanpa memandang kewarganegaraan, usia, pendidikan,

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

LSM PMPRI Beri Masukan kepada Kejaksaan Terkait APD Pilkada Asahan Tahun 2020

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kabar diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP oleh Kejaksaan Negeri Kisaran mendapat reaksi beragam

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Ternate — Di tengah gema Hari Sumpah Pemuda, Forum Keberagaman Nusantara (FKN) mengukir sejarah dengan menggelar Deklarasi

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur kembali melakukan aksi penolakan pengukuran

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (14 Oktober 2025) — Pengadilan Negeri Kisaran melanjutkan pemeriksaan perkara pidana lingkungan hidup atas nama Terdakwa

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas