Media Dialog News

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil uji laboratorium terhadap paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu) Sidomukti menunjukkan bahwa beberapa sampel belum memenuhi standar teknis sesuai SNI 03-0691-1996.

Pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) mengungkapkan bahwa kuat tekan paving block yang diuji berkisar antara 3.401 MPa hingga 5.951 MPa, angka yang masih di bawah standar yang ditetapkan untuk paving block di area lalu lintas berat.

Ketua DPC Askonas Asahan, M. Hudian Amril, menyatakan bahwa hasil uji ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas material yang digunakan dalam proyek.

“Mutu paving block yang diuji belum memenuhi standar teknis yang diperlukan. Ini bisa berdampak pada ketahanan jangka panjang proyek,” ungkapnya dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025) di Sidomukti.

Hasil Uji Lab dan Dugaan Kegagalan Perencanaan

Pengujian dilakukan terhadap tiga sampel paving block, yang diterima pada 20 Mei 2025 dan diuji setelah berumur 28 hari sesuai standar umum uji beton.

Hasilnya menunjukkan bahwa Sampel 2 memiliki nilai tekan terendah (3.401 MPa), yang berisiko tidak cukup kuat untuk menahan tekanan kendaraan di halaman puskesmas. Sementara Sampel 3 mencatat kuat tekan 5.951 MPa, tetapi tetap berada di bawah standar ideal untuk lalu lintas ringan.

DPC Askonas Asahan menduga adanya kelalaian dalam perencanaan proyek, yang bisa melibatkan:

  1. Konsultan perencana,
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  3. Pihak terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Desakan Evaluasi dan Klarifikasi dari Dinas Kesehatan

DPC Askonas Asahan telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, meminta penjelasan terkait:

  1. Mutu paving block yang digunakan dalam proyek tahun anggaran 2025.
  2. Dasar hukum (legal standing) Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek ini.
  3. Status pembayaran proyek, apakah sudah dilakukan 100%, dan kapan waktu pembayarannya.
  4. Apakah uji mutu paving block dilakukan sebelum serah terima pekerjaan.

“Kami ingin kejelasan terkait proyek ini. Jika tidak ada kepatuhan terhadap standar teknis, ada potensi pemborosan anggaran dan ketidakseimbangan kualitas pekerjaan,” tegas Dian, Ketua DPC Askonas Asahan.

Potensi Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Jika tidak ada respons dari pihak terkait dalam waktu dekat, DPC Askonas Asahan menyatakan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian proyek dengan standar teknis.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, belum memberikan tanggapan terkait isu paving block ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna MKM tidak pernah mau menjawab konfirmasi media ini. Beberapa kali dihubungi beliau tidak mau menjawab berbagai persoalan yang menimpa institusinya. Harapan berbagai pihak, semoga DPC Askonas Asahan segera merealisasikan laporannya kepada Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat atas temuan teknis Pembangunan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

“Cocoknya memang temuan lapangan proyek di Dinas Kesehatan Asahan ini dilaporkan ke Jaksa, Polisi dan KPK supaya Kadis dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada Aparat Penegak Hukum. Mereka takut dikonfirmasi media karena tak mau menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar salah seorang wartawan yang tak mau namanya ditulis.

Informasi dihimpun Tim Investigasi mediadialognews.com dan dialoggberita.com jumlah paket proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berjumlah 22 paket dengan nilai hampir mencapai Rp.2 miiar. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

Seorang Jenazah Pria di Evakuasi dari Bak Air, Ketua RT Tegaskan Bukan Warganya

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Jenazah seorang pria dewasa dievakuasi dari bak air yang berlokasi di RT 32 /

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja  (Bagian II)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian II)

MEDIA DIALOG NEWS – Begitu menginjakkan kaki di Bandara Phnom Penh - Kamboja, Dion disambut Perempuan muda yang menjemput mereka.

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh

PHK Karyawan Sepihak, Aspara Desak Pj Bupati Batubara Cabut Izin  PT. BSI

PHK Karyawan Sepihak, Aspara Desak Pj Bupati Batubara Cabut Izin  PT. BSI

MEDIA DILAOG NEWS, Batu Bara - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Batu Bara (ASPARA) menggelar aksi unjukrasa di Kantor

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

MEDIA DIALOG NEWS, Palembang — Merasa nama baiknya dicemarkan secara masif di ruang publik, Muhammad Fikri Abdillah akhirnya melaporkan dugaan

Komandan Pasmar 1 Ikuti Upacara Penyambutan Prajurit Usai Bergabung Dalam Misi PBB

Komandan Pasmar 1 Ikuti Upacara Penyambutan Prajurit Usai Bergabung Dalam Misi PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., mengikuti upacara penyambutan prajurit

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

Media Dialog News dan Dialog Berita Jadi Sampel Nasional: Indikator dan ANU Teliti Perilaku Usaha Media Online di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (4 Oktober 2025) — Media Dialog News dan Dialog Berita, yang bernaung di bawah PT. Dialog