Media Dialog News

DPRD Asahan Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan Gang Setia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga Jalan Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dan Pemkab Asahan atas keputusan untuk mengembalikan fungsi akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh Yayasan Maetreyawira Kisaran.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, STP, diputuskan bahwa akses Jalan Gang Setia harus dibuka kembali.

Keputusan DPRD: Jalan Gang Setia Harus Dibuka Kembali

Keputusan ini mengacu pada status Jalan Gang Setia, yang telah digunakan oleh masyarakat selama puluhan tahun dan pembangunannya berasal dari dana PNPM Pusat pada tahun 2000-an. Meskipun tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah, jalan tersebut dikategorikan sebagai tanah negara, sehingga penutupan yang dilakukan oleh Yayasan Maetreyawira Kisaran dianggap melanggar aturan.

“Karena akses jalan ini merupakan tanah negara, kami putuskan untuk merekomendasikan agar jalan tersebut dibuka kembali,” tegas Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, STP, dalam RDP.

Sidang RDP dan Sikap Pihak Yayasan

Sidang RDP dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, tetapi pada awalnya pihak yayasan tidak hadir. Setelah istirahat selama 5 menit pada pukul 11:00 WIB, penasihat hukum Yayasan Maetreyawira Kisaran akhirnya menghadiri rapat. Sementara itu, Lurah Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung, tidak menghadiri panggilan dari Komisi C.

Pada pukul 11:30 WIB, Komisi C DPRD Asahan menggelar rapat internal dan beberapa saat kemudian mengambil keputusan tegas dengan merekomendasikan kepada instansi terkait agar akses jalan yang ditembok harus dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum.

Selain itu, terungkap bahwa pembangunan tembok tersebut dilakukan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan, yang semakin memperkuat alasan rekomendasi DPRD.

Apresiasi Warga dan Tokoh Masyarakat

Keputusan ini disambut baik oleh warga Gang Setia yang telah lama memperjuangkan hak mereka atas akses jalan tersebut.

“Alhamdulillah, kami warga Gang Setia mengucapkan terima kasih kepada Komisi C DPRD Asahan dan dinas terkait karena akses jalan umum yang ditembok oleh yayasan akhirnya difungsikan kembali seperti biasa,” ujar Yusrizal Dahlan, mewakili warga setempat.

Sidang RDP di Komisi C ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, didampingi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Kiki Khomeni, serta anggota lainnya, yaitu Zaharuddin Ginting, Dodi Sayendra, dan Satria Bhakti Sihombing.

Dukungan KEMAKA untuk Perjuangan Warga

Terpisah, Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAKA), Ok Rasyid, SE, yang turut berjuang dalam mempertahankan hak warga Gang Setia, juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD Asahan dan instansi terkait atas keputusan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Asahan karena telah menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan status Jalan Gang Setia dan merekomendasikannya kepada Pemkab Asahan melalui dinas terkait. Semoga DPRD Asahan menjadi pemimpin masa depan yang mendengar suara rakyat,” ucap Ok Rasyid. (HN – Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

Persidangan Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Bergulir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus perdagangan sisik trenggiling, yang sempat viral di berbagai media elektronik, cetak, online, hingga media

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di

Penggerebekan Lapak Narkotika di Desa Jambur Pulau: Polsek Perbaungan Berhasil Tangkap Pelaku

Penggerebekan Lapak Narkotika di Desa Jambur Pulau: Polsek Perbaungan Berhasil Tangkap Pelaku

MEDIA DIALOG NEWS - Pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Perbaungan bersama warga dan kepala dusun

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

Polres Pelabuhan Makassar Fokus Tangani Tuberkulosis untuk Dukung Program Nasional Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Makassar, - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk menangani masalah kesehatan, khususnya Tuberkulosis (TB),

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

Penyidik Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Luwu Dikritik Lamban, Ada Apa?

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu - Kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua,

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh