Media Dialog News

DPRD Asahan Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan Gang Setia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga Jalan Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Komisi C DPRD Kabupaten Asahan dan Pemkab Asahan atas keputusan untuk mengembalikan fungsi akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh Yayasan Maetreyawira Kisaran.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, STP, diputuskan bahwa akses Jalan Gang Setia harus dibuka kembali.

Keputusan DPRD: Jalan Gang Setia Harus Dibuka Kembali

Keputusan ini mengacu pada status Jalan Gang Setia, yang telah digunakan oleh masyarakat selama puluhan tahun dan pembangunannya berasal dari dana PNPM Pusat pada tahun 2000-an. Meskipun tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah, jalan tersebut dikategorikan sebagai tanah negara, sehingga penutupan yang dilakukan oleh Yayasan Maetreyawira Kisaran dianggap melanggar aturan.

“Karena akses jalan ini merupakan tanah negara, kami putuskan untuk merekomendasikan agar jalan tersebut dibuka kembali,” tegas Wakil Ketua DPRD Asahan, Rosmansyah, STP, dalam RDP.

Sidang RDP dan Sikap Pihak Yayasan

Sidang RDP dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, tetapi pada awalnya pihak yayasan tidak hadir. Setelah istirahat selama 5 menit pada pukul 11:00 WIB, penasihat hukum Yayasan Maetreyawira Kisaran akhirnya menghadiri rapat. Sementara itu, Lurah Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung, tidak menghadiri panggilan dari Komisi C.

Pada pukul 11:30 WIB, Komisi C DPRD Asahan menggelar rapat internal dan beberapa saat kemudian mengambil keputusan tegas dengan merekomendasikan kepada instansi terkait agar akses jalan yang ditembok harus dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum.

Selain itu, terungkap bahwa pembangunan tembok tersebut dilakukan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan, yang semakin memperkuat alasan rekomendasi DPRD.

Apresiasi Warga dan Tokoh Masyarakat

Keputusan ini disambut baik oleh warga Gang Setia yang telah lama memperjuangkan hak mereka atas akses jalan tersebut.

“Alhamdulillah, kami warga Gang Setia mengucapkan terima kasih kepada Komisi C DPRD Asahan dan dinas terkait karena akses jalan umum yang ditembok oleh yayasan akhirnya difungsikan kembali seperti biasa,” ujar Yusrizal Dahlan, mewakili warga setempat.

Sidang RDP di Komisi C ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, didampingi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, Kiki Khomeni, serta anggota lainnya, yaitu Zaharuddin Ginting, Dodi Sayendra, dan Satria Bhakti Sihombing.

Dukungan KEMAKA untuk Perjuangan Warga

Terpisah, Ketua Kesatuan Masyarakat Adat Melayu Kesultanan Asahan (KEMAKA), Ok Rasyid, SE, yang turut berjuang dalam mempertahankan hak warga Gang Setia, juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD Asahan dan instansi terkait atas keputusan ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Asahan karena telah menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan status Jalan Gang Setia dan merekomendasikannya kepada Pemkab Asahan melalui dinas terkait. Semoga DPRD Asahan menjadi pemimpin masa depan yang mendengar suara rakyat,” ucap Ok Rasyid. (HN – Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

Luas HGB PT.Graha Asahan Indah Ternyata Hanya 11,05 Hektar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Luas Hak Guna Bangunan (HGB) PT.Graha Asahan Indah ternyata hanya 11,05 Hektar. Demikian Keterangan Ka.BPN

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

GEMA Labura Minta Kejatisu Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (Gema Labura) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan tabur

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Erland Maltar Jeremy Sianipar mencatatkan sejarah dengan meraih medali emas di kategori Putra Under 78

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

Di Tengah Genangan Air Banjir yang Belum Surut Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan di Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Berjalan Lancar

DIALOG BERITA, Tinggi Raja - Pemungutan dan Penghitungan Suara Susulan Pada TPS 002 dan TPS 006 Desa Piasa Ulu Kecamatan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib