Media Dialog News

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota APINDO, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi serta berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Demikian penjelasan DPN APINDO kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com di Jakarta. Syarat keanggotaan APINDO dan berbagai informasi lainnya bisa diakses di website resmi APINDO.

Syarat Keanggotaan APINDO

Untuk bergabung dengan APINDO, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus legal dan memenuhi ketentuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Berdomisili di Indonesia serta aktif dalam dunia usaha.

Keanggotaan APINDO terbuka bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha serta mendapatkan akses terhadap informasi terbaru mengenai ketenagakerjaan dan dunia usaha.

Manfaat Menjadi Anggota APINDO

Sebagai anggota, perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya: 🔹 Penyampaian pendapat dan masukan terkait isu dunia usaha, guna memperkuat advokasi kebijakan. 🔹 Akses terhadap informasi terbaru tentang peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan bisnis. 🔹 Konsultasi & pendampingan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial. 🔹 Temu rutin anggota melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, dan Government Relations Gathering. 🔹 Workshop, seminar, dan pelatihan dalam dan luar negeri, bekerja sama dengan mitra APINDO. 🔹 Partisipasi dalam Business Matching bersama pengusaha mitra APINDO, Kedutaan Besar, serta Kamar Dagang negara lain. 🔹 Monthly Report yang berisi ringkasan kegiatan Sekretariat DPN APINDO.

Kewajiban Anggota APINDO

Setiap anggota memiliki kewajiban untuk: ✅ Menjaga nama baik organisasi APINDO. ✅ Membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Keanggotaan & Pendaftaran

💰 Iuran Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO ditetapkan sebesar Rp2.500.000,- per bulan, dengan pilihan pembayaran 6 bulan atau 1 tahun di awal. 💰 Periode pembayaran 1 tahun mendapatkan potongan satu bulan untuk pembayaran tahun berikutnya.

Keanggotaan akan otomatis diperpanjang setiap periode, kecuali anggota mengajukan surat resmi pengunduran diri.

Untuk mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO, perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran, yang kemudian akan diverifikasi oleh APINDO sebelum mendapatkan Sertifikat Anggota dan berbagai keuntungan eksklusif.

Kesimpulan

APINDO terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha di Indonesia dengan berbagai layanan bagi anggotanya. Bagi perusahaan yang ingin tergabung dalam ekosistem bisnis yang lebih kuat, bergabung dengan APINDO dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan usaha. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi brutal geng motor kembali mencederai ketenangan warga Kabupaten Asahan. Rahmad (31), pedagang minuman teh

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengisi kuliah umum di Aula Utama ISBI Aceh.

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Asahan TA 2025 sudah

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik),

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Balikpapan - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi tuan rumah program Penanaman Pohon Serentak Nasional yang digagas

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum mengambil sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan

Dugaan Korupsi Rp.52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp.52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Asahan senilai Rp52,5 miliar akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung