Media Dialog News

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota APINDO, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi serta berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Demikian penjelasan DPN APINDO kepada mediadialognews.com dan dialogberita.com di Jakarta. Syarat keanggotaan APINDO dan berbagai informasi lainnya bisa diakses di website resmi APINDO.

Syarat Keanggotaan APINDO

Untuk bergabung dengan APINDO, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus legal dan memenuhi ketentuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Berdomisili di Indonesia serta aktif dalam dunia usaha.

Keanggotaan APINDO terbuka bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha serta mendapatkan akses terhadap informasi terbaru mengenai ketenagakerjaan dan dunia usaha.

Manfaat Menjadi Anggota APINDO

Sebagai anggota, perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya: 🔹 Penyampaian pendapat dan masukan terkait isu dunia usaha, guna memperkuat advokasi kebijakan. 🔹 Akses terhadap informasi terbaru tentang peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan bisnis. 🔹 Konsultasi & pendampingan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial. 🔹 Temu rutin anggota melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, dan Government Relations Gathering. 🔹 Workshop, seminar, dan pelatihan dalam dan luar negeri, bekerja sama dengan mitra APINDO. 🔹 Partisipasi dalam Business Matching bersama pengusaha mitra APINDO, Kedutaan Besar, serta Kamar Dagang negara lain. 🔹 Monthly Report yang berisi ringkasan kegiatan Sekretariat DPN APINDO.

Kewajiban Anggota APINDO

Setiap anggota memiliki kewajiban untuk: ✅ Menjaga nama baik organisasi APINDO. ✅ Membayar iuran keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya Keanggotaan & Pendaftaran

💰 Iuran Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO ditetapkan sebesar Rp2.500.000,- per bulan, dengan pilihan pembayaran 6 bulan atau 1 tahun di awal. 💰 Periode pembayaran 1 tahun mendapatkan potongan satu bulan untuk pembayaran tahun berikutnya.

Keanggotaan akan otomatis diperpanjang setiap periode, kecuali anggota mengajukan surat resmi pengunduran diri.

Untuk mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) DPN APINDO, perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran, yang kemudian akan diverifikasi oleh APINDO sebelum mendapatkan Sertifikat Anggota dan berbagai keuntungan eksklusif.

Kesimpulan

APINDO terus berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha di Indonesia dengan berbagai layanan bagi anggotanya. Bagi perusahaan yang ingin tergabung dalam ekosistem bisnis yang lebih kuat, bergabung dengan APINDO dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan usaha. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, atas nama

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Pulau Bandring Asahan inisial BCDS dilaporkan ke Polres Asahan oleh dua

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sebuah insiden kecelakaan melibatkan minibus dan truk terjadi di Tol Belmera, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

Hukum dan Advokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan: Peran Dr. Radian Syam di Forum Bersama IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Dr. Radian Syam, SH., MH. merupakan sosok kunci dalam dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang kewarganegaraan

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong memasuki babak

Kapolda Jambi dan Ditjenpas Perkuat Sinergi Tangani Narkoba dan Pengawasan Orang Asing

Kapolda Jambi dan Ditjenpas Perkuat Sinergi Tangani Narkoba dan Pengawasan Orang Asing

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menerima audiensi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM,