MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan semakin memanas. Dalam surat terbuka yang ditulis oleh Dianti Novita Marwa, warga menuntut tindakan tegas dari pemerintah atas keberadaan THM yang dianggap meresahkan, mengganggu ketertiban, dan beroperasi tanpa izin resmi.
THM Ilegal: Menantang Hukum, Mengabaikan Warga
Kelurahan Sei Renggas, sebagai akses utama keluar-masuk Tol Kisaran – Medan, seharusnya menjadi kawasan yang tertata dan nyaman bagi warga. Namun, THM yang beroperasi di area ini justru mengabaikan aturan dan mengorbankan ketenangan masyarakat.
Sejumlah THM, termasuk Nesbar dan Heaven Bar, ditengarai beroperasi tanpa izin resmi, sebagaimana telah disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, serta beberapa anggota DPRD. Meski pernyataan publik telah menegaskan bahwa tempat hiburan ini ilegal, hingga kini tidak ada tindakan konkret dari pemerintah untuk menutupnya.
Siapa yang Melindungi THM Ilegal?
Pertanyaan besar yang muncul adalah: Mengapa THM ini masih beroperasi? Jika pemerintah daerah telah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin, siapa yang membiarkan tempat-tempat hiburan ini terus beroperasi tanpa hambatan?
Warga menyoroti dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait, sehingga THM tetap eksis meski berdampingan dengan sekolah, kantor pemerintahan, dan fasilitas publik lainnya. Suara musik keras hingga dini hari bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga menjadi ancaman bagi lingkungan yang seharusnya steril dari aktivitas semacam ini.
Desakan Warga: Tutup & Tertibkan Sekarang!
Dalam surat terbuka yang beredar, warga meminta agar pemerintah tidak diam dan segera bertindak. Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Kepolisian, Satpol PP, Camat, dan Lurah Sei Renggas didesak untuk segera mengambil langkah hukum guna menutup tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.
Warga tidak hanya menuntut pencabutan operasional THM ilegal, tetapi juga investigasi terhadap pihak yang membiarkan pelanggaran ini terjadi selama bertahun-tahun. Mereka meminta kepastian bahwa tidak ada kompromi dalam penegakan hukum, agar lingkungan mereka terbebas dari gangguan dan ketidakpastian akibat pembiaran hukum yang berlarut-larut.
Hingga kini, warga masih menunggu aksi nyata dari pemerintah, dan mereka siap melanjutkan protes hingga THM ilegal benar-benar ditutup dan pihak terkait mempertanggungjawabkan kelalaian dalam penegakan aturan. (Edi Prayitno)