MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat kegiatan KRYD blue light patrol, yang dilakukan pada Sabtu (03/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga SH, menjelaskan pentingnya patroli ini dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami rutin melaksanakan patroli KRYD blue light guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap kemungkinan pelaku kejahatan yang ingin mencari sasaran,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Perbaungan menemukan dua orang yang sedang mendorong sepeda motor di Dusun II, Desa Citaman Jernih. Merasa curiga, tim langsung menghentikan mereka untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ketika kami interogasi, mereka akhirnya mengaku telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam dari seorang remaja yang berboncengan dengan anak kecil di Pago, Desa Tanah Tinggi,” ungkap Gurusinga.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial HSP (35) tinggal di Dusun I, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sementara MS (35) merupakan warga Desa Bah Lias Kebun Lonsum, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, IPDA L. T. RBP Manik SH, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, yang memimpin operasi tersebut, menuturkan bahwa patroli ini melibatkan beberapa anggota kepolisian.
“Kami melaksanakan patroli ini bersama tim, termasuk IPDA Marwin Edi SH, AIPTU H. Damanik, AIPDA Panca Putra Sukarno, AIPTU KH. Harahap, AIPDA Tri Heriadi, AIPDA Boy P., dan BRIPKA Dudung,” jelasnya.
Operasi patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka semakin waspada terhadap potensi kejahatan dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (Rel)