Media Dialog News

Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran: DPD JPKP Asahan Desak Keadilan Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan satwa liar, khususnya trenggiling, yang kini menjadi fokus persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran. Mereka mendesak agar kasus ini diungkap seterang-terangnya, tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.

Kasus perburuan dan perdagangan trenggiling memang menjadi perhatian serius di Indonesia. Trenggiling merupakan salah satu satwa yang paling diburu di dunia untuk diambil daging dan sisiknya. Sebelum mencuat di Sumatera Utara, kasus serupa juga banyak terjadi di Sumatera Barat dan Kalimantan.

Ketua DPD JPKP Asahan, Harpen Ramadhan, menyoroti skala penyitaan yang sangat besar dalam kasus ini. “Nilai terbesar penyitaan terjadi di Sumatera Utara dengan berat mencapai 1,2 ton. Bahkan, lokasi pengambilan sisik trenggiling itu berasal dari gudang milik Mapolres Asahan. Pertanyaannya, apakah ada penangkapan lain sebelum kasus penjualan sisik trenggiling ini terungkap?” ujarnya saat diwawancarai, Senin (28/4/2025).

Mendesak Transparansi dalam Persidangan

DPD JPKP Asahan mendesak Pengadilan Negeri Kisaran untuk membuka seluruh fakta kasus ini tanpa pengecualian. “Kami berharap tidak ada fakta yang ditutupi. Semua harus terang benderang agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Harpen.

Kasus ini menarik perhatian luas karena skalanya yang luar biasa besar. Dengan bobot barang bukti mencapai ribuan kilogram, tidak mungkin kejahatan ini dilakukan oleh hanya segelintir orang. Ada dugaan kuat bahwa jaringan yang lebih besar terlibat, dan hal ini perlu diselidiki lebih dalam.

Sekretaris DPD JPKP Asahan, Rahmad Syambudi, turut menyerukan kepedulian masyarakat terhadap kasus ini. “Ini bukan hanya soal satwa liar, tetapi juga tentang tanggung jawab kita terhadap warisan alam. Jangan sampai generasi mendatang hanya bisa melihat trenggiling dalam gambar di buku pelajaran,” ujar Rahmad, yang dikenal aktif dalam organisasi pencinta alam.

Upaya Advokasi dan Edukasi

Sebagai bentuk komitmen, DPD JPKP Asahan siap mendukung segala upaya advokasi dan edukasi mengenai perlindungan satwa liar. Mereka berharap adanya kolaborasi lintas sektor—melibatkan aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal—untuk menghentikan perdagangan ilegal trenggiling.

Sidang kasus ini di Pengadilan Negeri Kisaran masih berlangsung. Dijadwalkan, keterangan Saksi Ahli akan didengar pada Rabu, 30 April 2025. Publik menanti apakah persidangan ini bisa menjadi titik balik dalam pemberantasan perdagangan satwa liar, tidak hanya di Asahan tetapi juga di seluruh Indonesia.

Dengan perhatian yang semakin meningkat hingga ke ranah internasional, harapannya, tidak ada lagi jejak kelam ribuan kilogram trenggiling yang hilang di sudut-sudut Indonesia. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

Kluster Logistik: Solusi Tantangan Penanggulangan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Di tengah efisiensi anggaran, pemenuhan barang bantuan dalam penanggulangan bencana menjadi tantangan bagi daerah. Namun,

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 21 April 2025, di kantor

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran- Aula Kantor Lurah Sei.Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024 menjadi tuan rumah

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan program yang berkaitan dengan kesehatan penduduknya. Kali ini ada yang dinamakan Program pemeriksaan

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh Jaringan Pendamping Kebijakan