Media Dialog News

Realisasi TA 2024 : Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan Capai Rp.30,4 Milyar  

Laporan : Tim Investigasi PT.DIALOG ONLINE NEWS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Mata anggaran Penyediaan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan tampaknya memerlukan kajian khusus, sebab uang rakyat yang berasal dari pajak dan retribusi yang dihimpun ke dalam APBD TA 2024 rawan disalahgunakan. Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com melaporkannya untuk Anda.

Total anggaran satu kegiatan “Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan” menghabiskan anggaran sebesar Rp.29.234.227.717 dari Pagu Menurut DPA yang disediakan Rp.30.471.017.129. Rinciannya; Realisasi fisik (100%) dan Realisasi Keuangannya mencapai (95,94%). Adapun sisa anggarannya Rp.1.236.789.412,

Maksud dan Tujuan utama dari mata anggaran ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat Asahan terhadap layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perawatan lebih intensif di tingkat rujukan.

Biasanya mata anggaran ini merujuk pada alokasi dana yang digunakan untuk mendukung layanan kesehatan tingkat rujukan di daerah. Misalnya untuk mendukung fasilitas kesehatan tingkat rujukan, seperti rumah sakit daerah, yang melayani pasien dari puskesmas atau klinik untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.

Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) adalah pelayanan medis langsung kepada individu untuk mencegah, mengobati, atau mengelola kondisi kesehatan tertentu. Termasuk di dalamnya pelayanan rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, serta pengadaan obat dan alat kesehatan.

Sub Kegiatan Jamkesmas TA 2024 di Dinas Kesehatan Asahan

Jumlah anggaran yang digelontorkan pada tahun 2024 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan khusus untuk Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebesar Rp.18.784.110. (delapan belas milyar tujuh ratus delapan puluh empat ribu seratus sepuluh rupiah) Aganggaran ini terpakai (realisasi fisik dan keuangan) sebesar Rp.17.994.256.558 atau 95,80 persen dan sisanya Rp.789.853.442.

Apa itu Jamkesmas?

Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah sebuah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan, termasuk rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, dan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Jamkesmas dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama mereka yang berada dalam kategori masyarakat miskin atau rentan, memiliki akses yang layak terhadap pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi. Namun, sejak 2014, program ini telah digantikan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. JKN memiliki cakupan yang lebih luas dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan selain mengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat, terdapat sejumlah pengelolaan layangan Kesehatan Masyarakat secara khusus. Berikut jenis dan anggaran yang disediakan pada TA 2024.

Kesehatan ibu hamil (Rp.738.070.968). Kesehatan ibu bersalin (Rp.42.606.000). Bayi baru lahir ( Rp.11.683.111). Kesehatan Balita (Rp.58.390.000). Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar (Rp.942.871.200). Usia Produktif (265.915.200).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut (Rp.1.263.991.750). Penderita Hipertensi (Rp.67.519.850). Penderita Diabetes Melitus (Rp.68.020.650). Orang dengan Gangguan Jiwa Berat (Rp.97.674.450). Orang Terduga Tuberkulosis (Rp.1.121.343..000)

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinveksi HIV (Rp.1.417.451.000). Kesehatan Gizi Masyarakat (Rp.708.125.382). Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (Rp.1.283.155.000). Promosi Kesehatan (Rp.365.996.500).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akufuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya (Rp.105.334.000). Pengelolaan Surveilans Kesehatan (Rp.202.158.000). Kesehatan Jiwa dan NAPZA (Rp.47.707.500). Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular (Rp.1.475.038.826).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan orang dengan Tuberkulosis (Rp.33.050.000). Orang dengan HIV (ODHIV) (Rp.16.735.492). Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Malaria (Rp.253.854.500). Pengelolaan Kesehatan Ibu dan Anak (Rp.159.125.000).

Pada mata anggaran Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan juga terdapat sub kegiatan lainnya seperti Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakiun Potensial KLB ke Laboratorium Rujukan/Nasional (Rp.17.200.000). Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (Rp.45.185.000). Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya (Rp.18.750.000).

Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/Kota (Rp.512.852.750). Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal (Rp.34.500.000). Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Pananganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) (Rp.207.592.000).

Tindaklanjut Investigasi

Tim Investigasi dan mediadialognews.com dan dialogberita.com akan membedah dan menelusuri laporan lainnya yang tertuang di dalam Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 (Non Fisik/Rutin) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Laporan yang dibuat atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, tanggal 10 Januari 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris, Fahrizal Pohan SKM, M.Kes. Penata TK I NIP 19790109 200502 1001.

Total Pagu DPA yang tertulis dalam laporan tersebut sebesar Rp.140.776.272.566. (Seratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Tjuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam Rupiah).

Sedangkan pada Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun 2024 (Fisik/Infrastruktur) di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ditampung sebesar Rp.33.423.755.147. Di dalam laporan tersebut tidak disebutkan mana proyek yang pengadaannya melalui kontrak atau swakelola.

Tim juga sedang melakukan Bedah APBD Asahan TA 2025 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Termasuk di dalamnya anggaran DPA yang disediakan pada Puskesmas-puskesmas di seluruh Kabupaten Asahan.

Semoga laporan investigasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang peduli terhadap penggunaan anggaran yang tranparan di bidang Kesehatan. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Secara Nasional pada tahun 2023, program PISEW menyasar di 1.340 kecamatan di 218 kabupaten dengan

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Puluhan Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Medan

Puluhan Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar razia di Jalan sudirman, kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Puluhan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Selama ini publik tidak mengetahui bahwa saksi dari oknum polisi Bripka Alfi Hariadi Siregar (anggota

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan diduga terlibat dalam meloloskan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

PT AIP Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan: Buruh Tak Terdaftar di BPJS

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Asahan. Perusahaan Terpadu Agrindo Indah Perssada (PT

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

MEDIA DIALOG NEWS, Pali SUMSEL - Kejadian tragis yang terjadi di Desa Betung Abab, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, mengundang keprihatinan