Media Dialog News

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist)

MEDIA DIALOG NEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran memiliki peran vital dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya pada tingkat daerah di Kabuapten Asahan. Dalam menjalankan fungsi ini, RSUD HAMS Kisaran dikelola di bawah skema Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Skema ini menawarkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan operasional yang memungkinkan pelayanan kesehatan lebih efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Apa Itu PPK-BLUD?

PPK-BLUD adalah singkatan dari Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. BLUD merupakan unit kerja atau satuan kerja perangkat daerah yang diberi fleksibilitas untuk mengelola keuangan sebagaimana badan usaha, tetapi tetap tunduk pada aturan pemerintah. Pengelolaan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa terlalu terikat oleh mekanisme birokrasi yang rumit.

Dasar hukum dari implementasi BLUD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. RSUD HAMS Kisaran telah mengadopsi skema BLUD secara penuh mulai Tahun Anggaran 2014. Sejak saat itu RSUD HAMS Kisaran dapat mengelola pendapatan, pengeluaran, dan investasi dengan lebih mandiri, dibandingkan jika dikelola sebagai unit biasa dalam struktur pemerintahan.

Manfaat Skema PPK-BLUD di RSUD Pengelolaan RSUD dengan pola PPK-BLUD memberikan beberapa manfaat signifikan, di antaranya:

  1. Fleksibilitas Anggaran Dengan skema BLUD, RSUD memiliki kelonggaran dalam menggunakan anggaran. Ini memungkinkan dana dapat langsung dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan pengadaan fasilitas kesehatan tanpa menunggu prosedur administrasi yang berbelit.
  2. Peningkatan Layanan Kesehatan Fleksibilitas ini memungkinkan RSUD untuk dengan cepat merespons kebutuhan masyarakat, seperti pengadaan obat-obatan, peralatan medis, atau perbaikan fasilitas.
  3. Optimalisasi Pendapatan RSUD dapat mengelola pendapatan yang diperoleh dari layanan kesehatan secara langsung, termasuk sumber-sumber non-APBD seperti kerja sama dengan asuransi atau donasi pihak ketiga.
  4. Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel Sebagai BLUD, RSUD wajib menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi, sehingga memberikan transparansi dalam pengelolaan dana.

Tantangan dalam Implementasi BLUD di RSUD HAMS Kisaran

Meskipun memberikan banyak manfaat, pengelolaan BLUD juga memiliki tantangan, seperti:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM): Tidak semua SDM di RSUD HAMS Kisaran memiliki pemahaman memadai tentang pengelolaan keuangan BLUD, sehingga memerlukan pelatihan intensif.
  2. Kepatuhan Hukum: RSUD HAMS Kisaan tetap harus mengikuti aturan dan regulasi pemerintah, meskipun mendapatkan fleksibilitas. Ini memerlukan kehati-hatian agar tidak melanggar peraturan.
  3. Transparansi: Karena mengelola keuangan secara mandiri, RSUD HAMS Kisaran harus memastikan akuntabilitas dan mencegah risiko penyalahgunaan dana.

Akuntabilitas Keuangan RSUD HAMS Kisaran

Untuk menguji akuntabilitas RSUD HAMS Kisaran, kita dapat mengunjungi website resmi https://rsudkisaran.asahankab.go.id namun sayangnya Pengelola RSUD HAMS Kisaran hanya menampilkan pagu TA 2021 di dalam laporan LKJ 2022 UPTD RSUD HAMS yang di dalam lampirannya mencantumkan Pagu Anggaran 2021 dan Realisasinya. Sedangkan LKJ TA 2022, TA 2023 dan TA 2024 tidak dicantumkan. Artinya, Direktur RSUD HAMS Kisaran tidak transparan dan terbukan kepada publik atas pagu dan realisasi anggaran yang dikelola mereka.

Penulis hanya menemukan Pagu Anggaran tahun 2021 sebesar Rp 80.998.710.260,00 (Delapan Puluh Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah), dengan rincian :

  1. Belanja Pegawai Rp. 27.530.828.756,00
  2. Belanja Barang dan Jasa Rp. 47.340.108.940,00
  3. Belanja Modal  Rp. 6.127.772.564,00

Realisasi pada per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 64.914.201.217,00 (Enam Puluh Empat  Milyar Sembilan Ratus Empat Belas Juta Dua Ratus Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Belas Rupiah) atau 80,14 % dari pagu anggaran, dengan rincian  :

  1. Belanja Pegawai Rp. 24.733.193.012,00
  2. Belanja Barang dan Jasa Rp. 36.729.538.336,00
  3. Belanja Modal Rp. 3.451.469.869,00

Kesimpulan

Penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah HAMS Kisaran merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan fleksibilitas yang diberikan, RSUD HAMS Kisaran dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan implementasi BLUD memerlukan komitmen dari manajemen rumah sakit, dukungan pemerintah daerah, serta pengawasan yang ketat agar tujuan utamanya—peningkatan layanan kesehatan—dapat tercapai.

Perlu adanya keterbukaan (transparansi) laporan keuangan yang dipublish di website resmi RSUD HAMS Kisaran agar publik dapat turut serta mengawasi pagu anggaran setiap tahun dan/atau realisasinya yang akuntabel. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan Masyarakat kepada Direktur yang diamanahkan untuk mengelola PPK BLUD RSUD HAMS Kisaran.

Diharapkan dengan pengelolaan yang baik, skema BLUD di RSUD HAMS Kisaran menjadi katalisator yang memungkinkan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat daerah. Semoga model ini terus berkembang dan menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam memperbaiki layanan publik. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT),

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang

Penggerebekan Lapak Narkotika di Desa Jambur Pulau: Polsek Perbaungan Berhasil Tangkap Pelaku

Penggerebekan Lapak Narkotika di Desa Jambur Pulau: Polsek Perbaungan Berhasil Tangkap Pelaku

MEDIA DIALOG NEWS - Pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Perbaungan bersama warga dan kepala dusun

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Nabire — Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR–PPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kemarin kisah ini terjadi di Di RSUD HAMS Kisaran. Sebuah kejadian inspiratif muncul saat Kamiatun,

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - MPR menggelar Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi