Media Dialog News

Pendaftaran Kerjasama Media di Kominfo Asahan Tahun 2025 Diundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seperti biasa setiap tahun Pemkab Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kerja sama pemberitaan dengan media massa online maupun cetak. Adapun jadwal pendaftaran yang mestinya berlangsung dari tanggal 27 Januari s/d 13 Februari diundur hingga 26 Februari 2025.

Demikian informasi yang diperoleh mediadialognews.com dan dialogberita.com dari beberapa orang wartawan media online yang wilayah kerjanya di Kabupaten Asahan pada Minggu, 23 Februari 2025 di salah satu café legendaris Kota Kisaran.

Sebagaimana diketahui Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga, S.TP., M.A.P telah Menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor : 500.12.13/91/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 yang dikirimkan kepada Pengelola Media Cetak, Media Siber dan Media Elektronik perihal syarat-syarat dan tata cara pendaftaran serta jadwal verifikasinya.

Tercatat di dalam pengumuman tersebut penyerahan dokumen asli kerjasama dan penandatangan kontrak kerjasama tanggal 24 Februari s/d 14 Maret 2025. Namun karena adanya pengunduran pendaftaran, maka Pengumpulan Dokumen Kerjasama dan Penandatangan Kontrak Kerja ikut berubah menjadi tanggal 3-10 Maret 2025.

Syarat utama untuk bisa menjadi mitra Pemkab Asahan dalam pemberitaan dan bekerja sama dengan Dinas Kominfo ada dua. Pertama Medianya terverifikasi dan kedua wartawannya sudah UKW. “Jika terpenuhi salah satunya, maka bisa dinyatakan lulus verifikasi,” ujar M.Amin Harahap salah seorang jurnalis kepada redaksi media ini.

Amin menilai bahwa syarat tersebut dapat dimakluminya, meskipun memberatkan bagi sebagian wartawan yang sudah lama bertugas di Kabupaten Asahan tetapi belum mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika Medianya belum terverifikasi, maka boleh memakai nama wartawan lain yang sudah UKW pada media yang sama, apakah Kepala Biro, dan/atau Personil Redaksi lainnya. “Hanya saja, wartawan daerah yang belum UKW tidak mendapat apa-apa karena penerima manfaatnya tetap wartawan yang sudah UKW,” terangnya.

Amin berharap Dinas Kominfo Asahan nantinya pada saat pengumuman Media yang dinyatakan sebagai mitra dan menandatangani kontrak kerja sama wajib mencantumkan nama-nama wartawan baik yang sudah UKW atau yang belum UKW beserta nama medianya.

“Kita akan telusuri, apakah benar nama-nama wartawan yang belum UKW tersebut bekerja di media yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Dinas Kominfo Asahan atau tidak,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhastApp menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan seluruh tahapan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi bang, unt kerjasama Media dengan Dinas Kominfo mmg kita buat transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku” tulisnya.

Sampai berita ini diterbitkan Media yang sudah mendaftar ke Kominfo Asahan berjumlah 96 media, terdiri dari Media Verifikasi dan Sudah UKW berjumlah 25, Media Belum Verifikasi dan Sudah UKW berjumlah 11 dan Media Verifikasi dan Belum UKW berjumlah 60. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Perjalanan Demokrasi di Asahan: Dari Pilkada Langsung 2005 hingga 2024

Perjalanan Demokrasi di Asahan: Dari Pilkada Langsung 2005 hingga 2024

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, rakyat Indonesia

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dengan penuh khidmat

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

RT 03 RW 06 Optimis Menang Lomba Kebersihan dan Kemeriahan HUT RI ke-80 Tingkat Desa Tanah Merah

MEDIA DIALOG NEWS, Kampar - Semangat gotong royong dan kreativitas warga RT 03 RW 06 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

Polsek Perbaungan Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor Saat Patroli

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Nabire — Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR–PPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat