Media Dialog News

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum, Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

“Agar masalah yang terjadi di kepengurusan periode sebelumnya terang benderang, kita mengeluarkan surat mandat ke Bidang Hukum untuk melakukan investigasi guna menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi SH, seusai penyerahan mandat di Sekretariat KORMI Medan, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Rabu, 22 Januari 2025.

Ditambahkan Idrus, permasalahan ini yang diduga melibatkan oknum Ketua KORMI Medan periode sebelumnya yang berinisial R alias A ini sempat santer terdengar di masa terjadinya perubahan kepengurusan dari pengurus lama ke caretaker.

“Kita sudah lama mendengar ini, dengan adanya laporan dari para pegiat olahraga yang sebelumnya datang ke Sekretariat KORMI Medan, kita langsung berinisiatif untuk membuka masalah ini dengan memberikan mandat kepada bidang hukum kita,” katanya.

Untuk itu, Idrus yang didampingi Sekretaris KORMI Medan, Benny Hidayat Pane SH serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi Media, Renhard Johannes Hutabarat SE dan Sekretaris, Donny ini berharap dengan terbukanya penanganan kasus dugaan pungli ini bisa membuka mata orang-orang yang selama ini coba mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KORMI Medan dan pihak lainnya untuk tidak lagi melakukan aksi serupa yang bisa merugikan banyak pihak seperti KORMI dan pegiat olahraga.

“Kita harapkan agar tidak terjadi lagi penzholiman terhadap para pegiat olahraga dan INORGA yang selama ini sudah bersusah payah untuk mengharumkan nama Kota Medan dan Provinsi Sumut dikancah olahraga nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga SE, SH, MM, MH, yang didampingi M. Indra Mahendrawan SH, RM Satria Siregar, SH, M.Kn dan Hadi Dahyansyah Saragih SH menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari para pegiat olahraga.

“Keluhan ini segera kita tindaklanjuti. Kita di Bidang Hukum KORMI Medan ingin agar hak-hak pegiat olahraga yang merasa sudah terzholimi bisa segera kembali,” katanya.

Untuk langkah awal, Edy Sinaga menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat Somasi kepada pihak diduga melakukan aksi tidak terpuji ini.

“Dalam somasi tersebut kita akan uraikan apa yang menjadi dasar somasi dan apa yang menjadi kemauan para pelapor. Kita harapkan pihak terkait bisa kooperatif dan menanggapi somasi ini,” urainya.

Tak hanya itu, Edy Sinaga juga menegaskan bila somasi yang nanti dilayangkannya tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

“Bukan hanya itu, kita juga akan mengklarifikasi ke pihak Dispora Medan. Di mana Dispora menjadi salah satu pihak selain KORMI dan pegiat olahraga menjadi pihak yang dirugikan akibat ulah oknum yang coba mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan-kegiatan olahraga ini,” pungkasnya. (Zulfansyah Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh meraih 3 juara dalam Anugerah Diktisaintek yang digelar

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,