Media Dialog News

Kadis Kesehatan Asahan Tak Akui Tunjuk RSUD HAMS sebagai Tempat MCU Calon Jemaah Haji 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna MKM tidak mengakui institusinya menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS). Padahal melalui surat Dinkes Asahan Nomor: 440.7.26/2658/P2P/XII/2024 tentang Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2025 tanggal 5 Desember 2024, Dinas Kesehatan telah menunjuk RSUD HAMS sebagai tempat Medical Check UP (MCU) bagi calon Jemaah haji Kabupaten Asahan Tahun 2025. Bantahan ini disampaikan Hari Sapna melalui pesan WhatsApp 15 Januari 2025, sekira pukul 12.42 Wib.

“Dinkes tidak ada mengeluarkan surat penetapan penghunjukan RSUD HAMS sebagai tempat MCU calon Jemaah Haji. Calon Jemaah Haji dibebaskan melakukan pemeriksaan MCU di RS manapun, yang penting surat akhir rekomendasi layak berangkat haji ditandatangani oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam” tulisnya.

Lebih lanjut Hari Sapna menyampaikan “Terkait biaya yang lebih mahal dibanding RS lainnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak RSUD HAMS’ sebutnya.

Hasil investigasi wartawan media ini dari beberapa sumber menyebutkan bahwa tarif MCU Calon Jemaah Haji di RSU HAMS lebih mahal dari RS di kota Medan dan beberapa derah lainnya.

Biaya MCU untuk calon jamaah haji Asahan Rp. 1.289.000 per orang. Di RS USU Rp. 830.000. Di RS Haji Rp.750.000 dan di RS Malahayati Rp.650.000. Biaya MCU termurah ada di Klinik Spesialis Anugerah Ibu Medan, sebesar Rp. Rp. 540.000.

Direktur RSUD HAMS, dr. Kurniady Sebayang, M.Si.Med, Sp.An ketika dikonfirmasi mediadialognews.com dan dialogberita.com tentang biaya MCU calon Jemaah Haji Kabupaten Asahan tahun 2025 di ruang kerjanya, Senin, 20 Januari 2025 membenarkan per orang dikenakan Rp. 1.289.000. “Benar, tarif tersebut berdasarkan Peraturan Bupati” ujarnya sembari menambahkan bahwa penetapan tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturaan Bupati Asahan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo (Komdigi, red) Jutawan Sinaga, S.STP, M.AP kepada redaksi media ini membenarkan bahwa tarif MCU untuk Calon Jemaah Haji Asahan di RSU HAMS sebesar Rp. 1.289.000. “Kalo membandingkan RS di Medan tentu berbeda jauh bang” tulisnya di pesan WatsApp Selasa, 21 Januari 2025

Sementara itu sejumlah Calon Jemaah Haji Asahan Tahun 2025 yang mengetahui biaya MCU di RSUD HAMS lebih mahal daripada MCU di Rumah Sakit lainnya bertanya-tanya apa dasar hukumnya sehingga terjadi perbedaan yang signifikan dan lebih mahal. Mereka tidak mengetahui bahwa ada Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 2 Januari 2024 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Apresiasi Acara Pumpung Hai Borneo, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Wadah Melestarikan dan Menjaga Budaya

Apresiasi Acara Pumpung Hai Borneo, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Wadah Melestarikan dan Menjaga Budaya

MEDIA DIALOG NEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. memberikan apresiasi atas terselenggaranya

Serikat Buruh Sayangkan PT. FIF Mangkir dari Panggilan Kedua Mediasi Disnaker

Serikat Buruh Sayangkan PT. FIF Mangkir dari Panggilan Kedua Mediasi Disnaker

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua Karyawan PT. Federal International Finance (PT. FIF) Cabang Kisaran

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran- Aula Kantor Lurah Sei.Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024 menjadi tuan rumah

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

MEDIA DIALOG NEWS, Bengkulu Utara—Pemerintah Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota DPRD Asahan berinisial PP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam oleh

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta,

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

Jalan Ditutup Tembok, Warga dan DPRD Asahan Datangi Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan warga Gang Setia, bersama Komisi C DPRD Asahan, mendatangi Yayasan Sekolah Maitreyawira di Jalan