Media Dialog News

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di depan halaman Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Kejari Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran, Juma’t 13 Desember 2024.

Kedatangan mereka, meminta agar 177 Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Asahan untuk menolak dan tidak mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada tahun 2025, karena dianggap sebagai ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Mengapa kegiatan bimtek yang merugikan masyarakat itu terus terjadi. Bahkan Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Asahan ini, seperti “Boneka Bodoh” yang tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya,” teriak Rudi Fawzi korlap aksi.

“Terhembus kabar dimasyarakat, bahwa muncul dugaan kegiatan Bimtek itu dilaksanakan dengan sengaja, hanya sebagai ajang korupsi berjamaah dan diduga dibagi-bagi untuk institusi tertentu yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Fikri Munthe.

Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian didepan Kantor Dinas PMD Asahan, namun tidak ada yang menerima mereka. Massa akhirnya bergerak ke Kantor Kejari Asahan yang berdekatan dengan kantor PMD.

Di depan Kantor Kejaksaan, massa berorasi dengan mengkritik habis-habisan kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan selama tahun 2023-2024. “Informasi yang kami dapatkan satu kali kegiatan bimtek itu dilaksanakan Kepala Desa (Kades) diwajibkan untuk membayar Rp 5 juta per peserta,” kata Fikri Munthe.

“Sekali bimtek harus mengutus 2 hingga 3 peserta, para kades akhirnya terpaksa harus merogoh kas desa hingga Rp.15 juta untuk setiap kali bimtek. Jika 177 kepala desa membayar 15 juta rupiah, maka per sekali bimtek anggaran dana desa terbuang sebanyak Rp.2.665.000.000. Apa kinerja aparat penegak hukum yang dinilai hanya diam saja dan menduga ikut bermain bimtek,” tegas Fikri Munthe.

“Maka dari itu kami menyampaikan sikap dan tuntutan agar seluruh stakeholder untuk menghentikan kegiatan bimtek di tahun 2025 ini, dan mendesak Kapoldasu, Kajatisu, Kapolres dan Kajari Asahan agar tidak ikut bermain bimtek dan melakukan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan anggaran dana desa. Kami meminta agar Apdesi dan Papdesi dibubarkan di Kabupaten Asahan, karena kami menilai kades-kades ini jangan di kumpulkan sebab kita khawatir ketika mereka berkumpul akal dan pikirannya jadi tidak beres,” teriak Fikri Munthe.

Usai massa melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Pindana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Chandra mengaku akan mempelajari hal tersebut.

“Dalam kasus Bimtek tahun 2023 dan 2024 ini, sudah kami tangani laporannya. Lagi kami periksa. Nah, kasus yang sekarang ini, akan kami pelajari dulu kasusnya,” kata Chandra di depan para demonstran.

Puas mendengarkan jawaban Kasi Pidsus, massa langsung membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan. (hen)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Barampy Moryolkosu, menyambut positif kunjungan audiensi Ketua Pemantau Keuangan

Anggota DPRD SUMUT Angkat Bicara Terkait Permasalahan SPBUN PT.Anggita, Diduga Terkait Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi

Anggota DPRD SUMUT Angkat Bicara Terkait Permasalahan SPBUN PT.Anggita, Diduga Terkait Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi

MEDIA DIALOG NEWS, Pantai Labu - Haji Muhammad Subandi, ST.,MM Anggota DPRD Sumatera Utara Terpilih Periode 2024-2029 Komisi E dari

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Polemik penutupan akses jalan umum di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pernandus Siregar, Kepala Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan beberapa hari

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Sejumlah anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal terpilih pada

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

MEDIA DIALOG NEWS, Tapanuli Tengah — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza

Fenomena Pesta Mewah di Pulau Flores: Antara Kebanggaan dan Ketergantungan

Fenomena Pesta Mewah di Pulau Flores: Antara Kebanggaan dan Ketergantungan

Oleh: Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H., M.H. MEDIA DIALOG NEWS - Pesta adat merupakan bagian penting dari budaya Flores, Provinsi Nusa

Banjir Melanda Desa Sei Dua Hulu: Ribuan Hektar Lahan Sawit Terendam

Banjir Melanda Desa Sei Dua Hulu: Ribuan Hektar Lahan Sawit Terendam

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Banjir yang melanda Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sejak minggu terakhir

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5