Media Dialog News

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat di Kabupaten Asahan. Hal ini diketahui dari hasil Investigasi Lapangan Tim Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita di sejumlah desa yang mendapatkan proyek P3-TGAI.

Menurut keterangan sejumlah informan yang ditemui di lapangan, bahwa dana pencairan tahap I dipotong antara 30-40% dari Kelompok Tani P3A. “Mereka memotong langsung setelah dana tahap I kami terima” ujar salah seorang pengurus P3A di Kecamatan Meranti yang minta namanya tidak disebutkan.

Dia mengatakan bahwa mulai persiapan, sosialisasi, perencanaan, pengerjaan, pelaporan semuanya ditangani oleh orang dari Kabupaten Asahan. “Kami hanya dipakai untuk symbol aja pak, proyek fisiknya juga dikerjakan oleh orang luar desa kami” imbuhnya.

Informasi yang sama juga didapat Tim dari sejumlah pengurus P3A yang menyatakan bahwa proyek ini bernilai Rp.225.000.000 per satu titik dengan rincian untuk dana pendampingan Rp.30.000.000 dan Anggaran Proyek sebesar Rp.195.000.000.

Pada tahap I pelaksanaan proyek dana ditransfer ke rekening kelompok. Setelah proyek fisik selesai dikerjakan 50% dengan melampirkan dokumen pendudkungnya, selanjutnya ditransfer 30% untuk Tahap ke II. “Proyek dikerjakan swakelola, semua administrasi, teknis pengerjaan, dan keuangan kami tidak dilibatkan” ungkapnya.

Hampir semua petani mengenal nama elit partai politik dan oknum aparat yang terlibat di dalam proyek P3-TGAI di Kabuapten Asahan. “Kenalalah kami sama mereka pak, karena bukan sekali dua kali kami jumpa sama orang itu” ujarnya sembari menyebutkan nama-nama mereka.

Tidak semua petani mengetahui adanya proyek P3-TGAI di desanya. Bahkan menyebutkan nama proyeknya sajapun mereka tidak hafal. Dari Sejumlah dokumen pendukung yang didapat TIM Investigasi Redaksi bahwa P-3-TGAI adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Proyek ini merupakan program padat karya tunai yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini bertujuan untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi.

Di Kabupaten Asahan pada tahun 2023 terdapat 89 titik proyek yang dikerjakan, tetapi sebagian dipending karena berbagai alasan. Seperti misalnya di Daerah Irigasi Sei Serani, Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti, di daerah Irigasi Serbangan Kec.Rawang Panca Arga terdapat 8 titik Proyek P3-GAI karena tidak ada Kelompok P3A nya. Tidak diketahui apakah pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dilanjutkan sehingga proyek dapat mereka terima.

Di Kecamatan Air Joman terdapat 4 Titik, di Kecamatan Meranti 23 titik, di Rawang Panca Arga 40 titik, di Pulo Bandring 5 Titik, di Simpang Empat 1 titik, di Silo Laut 10 titik dan di Kecamatan Setia Janji terdapat 6 titik lokasi proyek P3-TGAI.

Jika seluruh data yang diperoleh Tim Investigasi Media Dialog News dan Dialog Berita terdapat proyek P3-TGAI. Maka jumlah anggaran yang digelontorkan 89 proyek X Rp.225.000.000 = Rp.20.025.000.000. Sekira dugaan dan pengakuan informan kami di lapangan benar adanya pemotongan anggaran antara 30-40% maka dana yang mereka tarik dari seluruh proyek P3-TGAI berjumlah Rp.5 sampai dengan Rp 8 Milyar lebih. Suatu nilai fantastis yang perlu diselidiki oleh APH untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini.

Tim Investigasi belum mendapatkan data proyek P3-TGAI Tahun 2022. Jumlah Proyek belum diperoleh data yang pasti, masih dalam inventarisir dan kajian. Tetapi temuan lapangan membuktikan bahwa proyek P3-TGAI sudah mengalami kerusakan parah, sebagian lagi tidak dapat digunakan karena sudah tertimbun lumpur. Dalam hal ini Tim Investigasi juga menemukan ikut-campurnya elit politik dan Oknum Aparat dalam proyek ini juga sama, dari Partai yang sama dan dari kesatuan yang sama.

Tetaplah ikuti berita mediadialognews.com dan dialogberita.com karena kami akan menyajikan berita dari hasil investigasi yang lebih lengkap. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepemimpinan ULP PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Mukomuko – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Kalangan mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B,

Pejabat Publik dan Seni Mendengar: Ketika Kritik Menjadi Cermin, Bukan Ancaman

Pejabat Publik dan Seni Mendengar: Ketika Kritik Menjadi Cermin, Bukan Ancaman

Oleh: Edi Prayitno – Pemerhati Tata Kelola Publik & Jurnalis Investigatif MEDIA DIALOG NEWS - Dalam sistem demokrasi, jabatan publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta - Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Warga Kota Palopo digemparkan dengan kasus dugaan penyebaran fitnah pelecehan yang berujung pada dugaan kriminalisasi

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Pejabat Publik dan Krisis Kepekaan: Antara Kuasa, Amanah, dan Realitas Masyarakat

Oleh: Edi Prayitno (Jurnalis Investigatif & Pemerhati Tata Kelola Publik) MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah derasnya arus informasi dan

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

Reviu Kelas Rumah Sakit Kemenkes 2025: Transparansi Layanan Publik dan Tantangan di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan proses reviu terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia