Kemendagri Gelar Rapat Konsultasi RKPD 2027 dan Perubahan RKPD 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menggelar Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama pemerintah daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Bandung, dan Provinsi Maluku.

Agenda rapat membahas fasilitasi penyusunan RKPD Tahun 2027 serta Perubahan RKPD Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus pengendalian, evaluasi, dan mekanisme perubahan Renstra Perangkat Daerah. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/5) di Ruang Rapat PEIPD Lantai 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II, Yoppy Herlyan Juniaga, didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana. Forum ini menegaskan pentingnya konsultasi dan koordinasi agar penyusunan RKPD berjalan sesuai kebijakan nasional serta memberi kepastian mekanisme pemutakhiran sub kegiatan pada RKPD 2027 tanpa harus mengubah Renstra maupun RPJMD.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah memperoleh arahan resmi terkait fasilitasi penyusunan RKPD 2027, perubahan RKPD 2026, hingga penggunaan fitur e-Fasilitasi SIPD secara optimal,” jelas Yoppy. Sementara itu, Rendy menekankan tahun 2026 sebagai momentum penguatan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar semakin selaras dengan prioritas nasional dan program strategis.

Forum juga membahas aspek teknis, seperti sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah, penyesuaian nomenklatur, indikator kinerja, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan.

Pemerintah daerah turut menyampaikan kendala implementasi, antara lain inkonsistensi data, keterbatasan pemahaman operator SIPD, dan keterlambatan penyelesaian dokumen.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan agar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tidak mengganggu siklus perencanaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan sosialisasi dan pembimbingan teknis bagi admin serta operator perangkat daerah agar mampu mengoperasikan SIPD secara optimal. (Nanang Husnie)

Related posts
Tutup
Tutup