Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polresta Jambi Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Polresta Jambi memulai Operasi Patuh Siginjai 2026 dengan fokus penertiban tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada razia dan penindakan. Operasi ini juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Selama operasi berlangsung, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yakni:

  1. Pengendara menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  3. Sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ananto juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tanpa tindakan arogan.

“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” pungkasnya.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana prasarana pendukung operasi, serta pemasangan pita operasi secara simbolis oleh Kapolresta Jambi.

Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026, Polresta Jambi berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi dapat terjaga. (Joy)

Related posts