GEMPPAR Asahan Geruduk Kantor Dinas PMD dan Kejari, Soroti Dugaan Gratifikasi Bimtek 177 Desa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Jalan W.R. Supratman, Kisaran, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penggunaan dana desa yang dialokasikan bagi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa. Massa menduga kegiatan tersebut tidak tepat sasaran dan hanya menjadi akal-akalan kepala desa (Kades) untuk menghamburkan keuangan desa.

“Apa urgensinya Bimtek bagi masyarakat desa, sehingga semua desa diarahkan untuk mengikuti Bimtek di Medan? Apakah Kadis dan Kabid PMD ada menerima imbalan dari Event Organizer (EO) selaku penyelenggara Bimtek, sehingga merestui kegiatan ini dilaksanakan di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran?” seru Korlap Aksi, Arman Maulana, dalam orasinya.

Hal senada juga disampaikan Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan. “Kalau Kadis PMD Darwin Lubis dan Kabid PMD Hendi Tambunan tidak bisa bekerja, lebih baik mengundurkan diri saja. Jangan jadi patung yang tidak bisa bekerja,” teriaknya.

Setelah berorasi secara bergantian, massa akhirnya diterima oleh Kabid Ekonomi Dinas PMD Asahan, Fahmi. Namun, karena Fahmi dinilai tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, massa menolak penjelasan tersebut.

“Saya diperintahkan Pak Kadis untuk menerima aspirasi adik-adik. Kalau tidak bisa menerima saya, apa yang harus saya katakan lagi?” jelas Fahmi.

Bergerak ke Kantor Kejari dan Serahkan Laporan

Tidak puas di Dinas PMD, massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Di sana, mereka mendesak pihak kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kadis dan Kabid PMD Asahan.

“Mungkin ada setoran untuk Kadis dan Kabid dalam pelaksanaan Bimtek pada 177 desa ini, sehingga Dinas PMD membiarkan para Kades mengikuti Bimtek selama tiga kali berturut-turut di Medan. Kami minta Kejari Asahan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus Bimtek yang diduga sarat gratifikasi ini,” tegas Raihan.

Massa juga mendesak kejaksaan untuk mengusut indikasi pelanggaran Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, serta dugaan pemaksaan terhadap 177 Kades untuk mengikuti Bimtek di Medan selama tiga kali berturut-turut pada bulan September ini di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kedatangan massa di Kejari Asahan diterima oleh Kasubsi Intel Kejari Asahan, Sofia Khairiunisa Damanik, SH. Ia menjelaskan bahwa Kajari, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel sedang menghadiri acara Pemkab Asahan sehingga diwakilkan olehnya.

Mendengar hal tersebut, Raihan menyatakan pihaknya akan langsung memasukkan laporan resmi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PMD. “Karena pejabat berwenang sedang tidak ada, kami langsung masukkan laporan resmi. Mohon sampaikan kepada Pak Kajari dan Kasi Pidsus agar laporan ini diatensi, ya Bu,” ujar Raihan.

“Siap, laporan adik-adik akan saya sampaikan kepada pimpinan agar segera diatensi. Silakan langsung ke PTSP Kejaksaan untuk memasukkan laporannya,” balas Sofia.

Usai memasukkan laporan ke PTSP Kejaksaan, massa melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Asahan. Di lokasi ini, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas Satpol PP.

Dalam orasinya di depan Kantor Bupati, Raihan kembali menegaskan tuntutan mereka agar Kadis PMD Darwin Lubis dan Kabid PMD Hendi Tambunan segera dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dan tidak bekerja secara proporsional.

“Ada program Video Profil Desa, Neon Box Visi dan Misi Bupati, Life Skill Tata Boga, hingga anggaran Pilkades yang ingin kami tanyakan. Namun, sudah dua kali kami unjuk rasa, Kadis PMD tidak pernah berani menemui kami. Ada apa ini?” timpal Arman Maulana. (Hend-Red)

Related posts