Media Dialog News

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepemimpinan ULP PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan secara resmi melayangkan pernyataan sikap keras terhadap kinerja Fadly Umawi, Kepala ULP PLN Kisaran, yang dinilai gagal menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme layanan kelistrikan di wilayahnya.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah aktivis di depan Kanator PLN Kisaran, Jumat, 20 Juni 2025 di Jalan Sutomo – Kisaran. Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas, serta membagikan statemen pernyataan sikap kepada awak media yang membutuhkan.

Pernyataan tiga halaman tersebut memuat 15 poin tuntutan, yang menyoroti pelbagai dugaan pelanggaran serius. Mulai dari praktik penjualan aset negara berupa kabel tembaga bekas, kontrak kerja tak transparan, hingga dominasi oknum berinisial HB yang disebut-sebut sebagai aktor sentral dalam kisruh internal PLN Kisaran.

“Kami menilai kepala ULP PLN Kisaran tidak mampu mengendalikan bawahannya dan justru membiarkan pelanggaran prosedural terjadi secara masif. Ia gagal membangun sistem layanan yang akuntabel,” tegas Koordinator Lapangan Aliansi, Risky Nur Aldiyansyah, dalam siaran resmi yang diterima redaksi.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan penurunan jabatan pegawai secara sepihak melalui komunikasi telepon, tanpa dasar prosedur yang jelas. Langkah ini dinilai mencederai etika profesional dan memperlihatkan kultur kerja yang otoriter di internal PLN Kisaran.

Tak hanya itu, jaringan kabel ilegal yang menempel di sejumlah tiang PLN juga ikut disorot. Aliansi menilai kondisi tersebut bukan hanya mencerminkan kelalaian, namun juga membuka potensi praktik pungli dan pemanfaatan fasilitas publik oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Aliansi juga meminta transparansi terkait pengelolaan dana CSR, yang selama ini tidak pernah diumumkan kepada publik. Begitu pula dengan anggaran rutin bulanan untuk toping dan pemeliharaan jaringan, yang dinilai rawan disalahgunakan karena minimnya audit publik.

Mereka bahkan menyerukan agar pihak vendor pihak ketiga yang terlibat, termasuk yang diduga menjual aset negara secara diam-diam, segera dievaluasi dan kontraknya diputuskan. “Tidak ada alasan untuk mempertahankan vendor yang tidak profesional, apalagi jika terindikasi ikut menikmati hasil penyelewengan aset negara,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Tidak Memberikan Tanggapan

Redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com telah menghubungi Fadly Umawi selaku Kepala ULP PLN Kisaran untuk meminta klarifikasi atas seluruh tudingan yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai ada tindakan konkret dari Direksi PLN maupun instansi penegak hukum. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka mengancam akan mendaftarkan laporan resmi ke aparat hukum atas dugaan pelanggaran etik dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.  (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ogan Ilir — Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi dari ibu Asiah, warga Dusun I

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Universitas Muhamadiyah Kupang, Rabu 4 Desember 2024. Presiden

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Oleh: M. Zulfahri Tanjung (Penulis adalah aktivis Pergerakan di Sumatera Utara dan juga wartawan Media Online “Dialog Berita” serta Kontributor

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

MEDIA DIALOG NEWS, Pekanbaru — Suasana tegang menyelimuti depan Kantor Gubernur Riau kemarin, Senin (12 Agustus 2024) saat Dewan Pimpinan

DPW ASPRUMNAS Sumut Tetapkan Pengurus DPD Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030

DPW ASPRUMNAS Sumut Tetapkan Pengurus DPD Kabupaten Asahan Masa Bakti 2025–2030

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ASPRUMNAS Sumatera Utara resmi menetapkan susunan dan komposisi Dewan Pengurus Daerah (DPD)

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

Kadis Kominfo Lampung Lepas Rombongan PPWI ke Rakernas & HUT ke-18 di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Suasana penuh semangat dan kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Gubernur Lampung, Minggu (09/11/2025) sore. Kepala

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT -  EA (36) seorang karyawan di salah satu tempat hiburan malam (THM), ditangkap personel

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap