Media Dialog News

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Sebagai Saksi di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan mengajukan dua surat permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri Kisaran untuk menghadirkan sejumlah pejabat penting sebagai saksi dalam perkara perdata nomor 163/Pdt.G/2025/PN.Kis. Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/BM3.ASN/SP/II/2026 dan 003/BM3.ASN/SP/II/2026, keduanya bertanggal 26 Februari 2026, ditandatangani oleh Ketua BM3 Hendri Dunand Koto, S.H., M.H., Sekretaris Zulkifli, S.Pd., dan Bendahara H. Nafriyus.

Dalam surat pertama, BM3 meminta agar Musa Al Bakri, S.E., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Asahan, serta Makmur Hasibuan, S.Sos.I., M.Kom., Ketua Forkala Asahan, dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Kehadiran keduanya dinilai penting untuk memberikan klarifikasi atas dalil eksepsi dan jawaban tergugat terkait hibah Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke VI tahun 2025. BM3 menegaskan bahwa Forkala Kabupaten Asahan menaungi 14 etnis, sehingga Kadis Pendidikan diminta membawa dokumen hibah PSBD yang diterima 13 etnis, sementara Ketua Forkala diminta membawa 14 proposal hibah PSBD serta dokumen rekomendasi pencairan dana hibah.

BM3 juga mempertanyakan alasan dana hibah PSBD untuk etnis Minang tidak dicairkan dengan dalih Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021. Menurut BM3, aturan tersebut tidak diberlakukan pada PSBD 2023, bahkan ada organisasi masyarakat yang tidak memiliki AHU dan persyaratan lain tetap menerima dana hibah PSBD 2025.

Sementara dalam surat kedua, BM3 meminta agar Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dihadirkan sebagai saksi. BM3 menilai kehadiran Wakil Bupati sangat penting untuk menguatkan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara a quo. BM3 menjelaskan bahwa pada 16 Oktober 2025, Wakil Bupati Rianto hadir dalam acara “Makan Bajamba” di Rumah Gadang Minang BM3 Asahan serta memberikan sambutan mewakili Bupati Asahan yang sedang melaksanakan ibadah umrah. Dalam sambutannya di panggung PSBD ke VI, Wakil Bupati Rianto disebutkan telah memerintahkan Ketua Forkala dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Asahan untuk segera memproses pencairan dana PSBD bagi Etnis Minang/BM3 Asahan karena telah melaksanakan penampilan.

Selain itu, BM3 juga ingin mengonfirmasi kehadiran Wakil Bupati dalam peresmian rumah adat Nias Kabupaten Asahan sebagai bagian dari bukti keterlibatan langsung pejabat daerah dalam kegiatan kebudayaan. BM3 menegaskan bahwa menghadirkan Wakil Bupati Rianto sebagai saksi adalah langkah yang sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan.

Melalui kedua permohonan ini, BM3 berharap majelis hakim menghadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Asahan agar dapat memberikan keterangan langsung di persidangan. BM3 menilai langkah ini penting demi kejelasan perkara dan tegaknya keadilan dalam sengketa perdata yang tengah berlangsung.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada kuasa hukum tergugat I dan tergugat II sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. BM3 menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Minang di Kabupaten Asahan serta memastikan transparansi dalam pengelolaan hibah PSBD. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Fantastik Anggaran yang Dikucurkan Oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Untuk SMP N 24

Fantastik Anggaran yang Dikucurkan Oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Untuk SMP N 24

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - UPT SMP Negeri 24 yang berada di Jl. Metal Krakatau Ujung Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

Wartawan Muda, Jangan Lupa Etika: Panduan Ringan untuk Wartawan Dialog Berita dan Media Dialog News

MEDIA DIALOG NEWS - Menjadi wartawan muda di era digital adalah tantangan sekaligus peluang. Informasi berlimpah, teknologi mendukung, dan akses

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

Aliansi Masyarakat Timampu dan Matompi Sepakati Skema Kompensasi Bersama PT Vale

MEDIA DIALOG NEWS, Malili – Setelah melalui proses dialog berjenjang yang cukup panjang, Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman Militer Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Mantan Danrem 2005–2008

Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman Militer Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Mantan Danrem 2005–2008

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., memimpin langsung upacara pemakaman militer almarhum Kolonel

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai melakukan Unjuk Rasa di

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara perdagangan ilegal sisik trenggiling dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar,

Warga Asahan Jadi Korban Isi BBM di SPBU 1421107 P.Siantar yang Tercampur Air

Warga Asahan Jadi Korban Isi BBM di SPBU 1421107 P.Siantar yang Tercampur Air

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar – Seorang Warga Kabupaten Asahan yang mengisi BBM di SPBU 141107 di Pematang Siantar jadi