Media Dialog News

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Oleh: M. Zulfahri Tanjung

(Penulis adalah aktivis Pergerakan di Sumatera Utara dan juga wartawan Media Online “Dialog Berita” serta Kontributor “Media Dialog News”)

MEDIA DIALOG NEWS  – Maraknya tempat perjudian di Kabupaten Deli Serdang, membuat masyarakat gerah dan resah terhadap penegak hukum di wilayah ini. Pasalnya, tampak terang dan  jelas lokasi perjudian terkesan dibiarkan begitu saja beroperasi.

Padahal semua bnentuk perjudian melanggar UU dan Peraturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada toleransi perjudian, miskipun bentuk perjudian tersebut dibungkus dengan permainan ketangkasan. Pemerintah Republik Indonesia, telah membuat larangan perjudian pada tahun 1970, dimana perjudian hakikatnya adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, Moralitas, maupun norma Hukum. Muara perjudian ini mengarah pada kemiskinan, keterbelakangan dan kekacauan tatanan masyarakat. Mereka menjadi malas bekerja dan menggantungkan hidupnya kepada perbuatan mengundi nasib dan peruntungan.

Berkaca dari permasalahan itu, sebaiknya pihak Kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas kepada penyelenggaraan atau penyedia tempat perjudian baik itu skala besar atau kecil. Jangan hanya sebatas menindak para pelaku perjudian saja. Justru yang perlu dibasmi adalah tempat dan/atau penyedia lapak perjudian. Jika tidak ada orang yang memfasilitasi perjudian, tidak mungkin masyarakat tertarik untuk melakukan perbuatan melawan hukum, yakni  bermain judi.

Dari hasil investigasi Penulis kepada para pemain judi, mereka ditangkap pada saat bermain judi. Mereka pernah merasakan dinginya lantai penjara, “saya merasa sangat kecewa terhadap Penegak Hukum di Negara kita ini Bang” ucapnya.

“Saya hanya pemain, memang itu melanggar Hukum yang berlaku di Negara kita, tetapi saya sangat menyesali mengapa yang penyelenggaraan tempat arena perjudian tersebut bebas, seolah  tidak tersentuh Hukum”, keluhnya.

Mengulas informasi tersebut, Penulis menyelusuri tempat yang dikatakan mantan pelaku perjudian, yang berada di Pasar 7 Helvetia dimana masuk wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu warga yang bertempat tidak jauh dari lokasi Perjudian Pasar 7 Helvetia, ia mengungkapkan bahwa tempat itu sangat dijaga ketat oleh sejumlah orang.

Tempat itu tidak pernah tersentuh Oleh Penegak Hukum, arena tersebut dikenal Las Vegas nya Sumatera Utara, yang beromset Ratusan Juta perharinya, karena rata rata pengunjung tempat tersebut mengendarai kendaran roda empat”. Ungkap nya sembari namanya minta dirahasiakan.

Penting untuk disadari bahwa berdasarkan Pasal 303 KHUP menyatakan bahwa tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Hukum positif yang berlaku di Indonesia dengan tegas melarang segala macam bentuk perjudian. Larangan tersebut bukan hanya untuk orang per orang melakukan permainan judi, tetapi lebih penting adalah memberikan efek jera kepada semua penyelenggara perjudian. (Red)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

Warga Desak Pemerintah Segera Menutup Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Protes warga terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten

Ketua BM3 Asahan Tekankan Konsolidasi Generasi Minang dan Peran Bundo Kanduang dalam Halal Bihalal Syawal

Ketua BM3 Asahan Tekankan Konsolidasi Generasi Minang dan Peran Bundo Kanduang dalam Halal Bihalal Syawal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kegiatan silaturahmi Syawal atau Halal Bihalal BM3 Kabupaten Asahan berlangsung penuh kehangatan. Ketua BM3 Asahan,

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi melantik Efraim Lambiombir, S.Sos

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025] Redaksi: mediadialognews.com Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi) Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait

Apresiasi Acara Pumpung Hai Borneo, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Wadah Melestarikan dan Menjaga Budaya

Apresiasi Acara Pumpung Hai Borneo, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Wadah Melestarikan dan Menjaga Budaya

MEDIA DIALOG NEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. memberikan apresiasi atas terselenggaranya

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Mudik: Nostalgia dan Momen Pulang Kampung yang Selalu Ditunggu

Oleh : Dimas Hardiansyah (Pemudik dari Bekasi ke Kota Kisaran) MEDIA DIALOG NEWS - Mudik itu nggak sekadar balik ke

Kemenkum Jambi–BSI Perkuat Sinergi Hukum dan Usaha

Kemenkum Jambi–BSI Perkuat Sinergi Hukum dan Usaha

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jamb menerima audiensi dari Bank Syariah Indonesia (BSI)