MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan pungutan terhadap siswa magang di RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran yang sebelumnya diadukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BM Karya Peduli Bangsa kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan.
Berdasarkan surat Inspektorat Kabupaten Asahan tertanggal 23 Oktober 2026, lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pegawai magang untuk dimintai keterangan dalam rangka pemeriksaan khusus terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengutipan biaya di lingkungan RSU HAMS Kisaran.
Dalam surat bernomor 700.1/1287/INSP/X/2026 yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Inspektorat menyebut pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti Surat Tugas Nomor 033/SPT.N.PKPT/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026.
Disebutkan bahwa pemeriksaan khusus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN di UPTD HAMS Kisaran terkait adanya pengutipan biaya sebesar Rp100.000 per orang hingga Rp1.500.000 per orang tanpa dasar ketentuan yang jelas.
Untuk mendukung proses tersebut, Inspektorat meminta pihak RSU HAMS membantu menghadirkan pegawai magang guna dimintai keterangan pada 26-27 Oktober 2026 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.
Selain menghadiri pemeriksaan, para pegawai magang juga diminta membawa dokumen pendukung berupa fotokopi KTP, name tag, Surat Keputusan Penempatan dari RSUD HAMS Kisaran, serta laporan harian kegiatan pemagangan.
Langkah Inspektorat ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya DPP BM Karya Peduli Bangsa melalui surat bernomor 07/X/BMKPB/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 meminta Bupati Asahan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang diduga terjadi terhadap siswa magang di RSU HAMS Kisaran.
Dalam surat pengaduannya, organisasi tersebut mengaku menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan untuk pembuatan kartu identitas (ID Card) siswa magang, serta dugaan adanya pemberian atau penerimaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan kesempatan magang maupun peluang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua Umum DPP BM Karya Peduli Bangsa, Rija Nurmansyah Tanjung, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi siapa pun, melainkan meminta agar seluruh informasi yang berkembang diperiksa secara transparan dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak datang untuk menghardik atau menghakimi siapa pun di lingkungan RSU HAMS Kisaran. Kami datang untuk meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara transparan, objektif dan bertanggung jawab agar ke depannya tidak terulang kembali,” demikian pernyataan organisasi tersebut dalam surat yang disampaikan kepada Bupati Asahan.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait isu pungutan pembuatan ID Card, Plt Direktur RSU HAMS Kisaran, dr. Eka Wilda, menyarankan agar konfirmasi disampaikan kepada Kepala Sub Bagian Informasi dan Pelaporan rumah sakit.
“Izin bg langsung konfirmasi ke Kasubag Informasi dan Pelaporan Pak Wahyuadi aja ya,” tulis dr. Eka Wilda melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Sementara itu, Wahyuadi membantah adanya pungutan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap siswa magang. Menurutnya, biaya yang dikumpulkan merupakan inisiatif kolektif peserta magang untuk pembuatan name tag agar seluruh peserta memiliki identitas yang seragam selama menjalankan aktivitas di lingkungan rumah sakit.
“Izin bang, terkait itu tidak ada pengutipan, yang ada mereka kolektif buat bed nama agar seragam. Pengumpulan biaya dan kwitansinya juga dipegang mereka dan dishare juga di grup mereka, jumlahnya juga tidak seperti yang beredar,” ujarnya.
Ia juga mengaku hingga kini masih menalangi sebagian biaya pembuatan name tag tersebut karena tidak tersedia anggaran rumah sakit untuk kebutuhan tersebut.
Meski demikian, dengan diterbitkannya surat pemanggilan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan, dugaan yang sebelumnya menjadi polemik kini resmi memasuki tahapan pemeriksaan internal pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait benar atau tidaknya dugaan pengutipan biaya terhadap peserta magang di RSU HAMS Kisaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asahan mengenai hasil atau kesimpulan dari pemeriksaan khusus yang sedang berlangsung tersebut. (Edi Prayitno)











