Media Dialog News

Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Berlanjut, Putus Kontrak 2024 Jadi Evaluasi Serius  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran kembali menjadi sorotan publik setelah kontrak lanjutan tahun 2024 dinyatakan putus. Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com menelusuri penyebab terhentinya pekerjaan serta status kurang bayar kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023.

Pada tahun 2023, pekerjaan supervisi dilakukan oleh PT Bina Mitra Artanami dengan nilai kontrak Rp492 juta dari pagu Rp500 juta. Sementara pembangunan fisik dikerjakan oleh PT Insan Cita Group dengan nilai kontrak hampir Rp20 miliar. Dari tiga termin pembayaran yang telah dicairkan, realisasi mencapai Rp15,96 miliar dengan progres fisik 80,05 persen, menyisakan kontrak sebesar Rp4,98 miliar.

Memasuki tahun 2024, pekerjaan supervisi kembali dipercayakan kepada PT Bina Mitra Artanami dengan nilai kontrak Rp241 juta. Sedangkan pembangunan fisik dilanjutkan oleh CV Putera Jaya dengan nilai kontrak Rp9,93 miliar dari pagu Rp10 miliar. Namun, meski telah menerima pembayaran lebih dari Rp7,6 miliar dengan progres fisik mencapai 77,43 persen, kontrak tersebut akhirnya dinyatakan putus.

Putusnya kontrak lanjutan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Padahal, menara yang menjadi ikon religius Kisaran sangat dinantikan penyelesaiannya. Publik juga menunggu kejelasan mengenai status kurang bayar kegiatan tahun anggaran 2023 yang masih tersisa hampir Rp5 miliar.

Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com memberi perhatian khusus terhadap temuan ini. Catatan BPK RI bahkan menyoroti putus kontrak tersebut dan merekomendasikan kepada Bupati Asahan agar Kepala Dinas PUTR menjatuhkan sanksi black list kepada rekanan yang tidak menyelesaikan kewajiban kontraknya. Tahapan adendum yang telah diberikan juga menjadi bagian penting untuk ditelusuri lebih lanjut.

Fakta di lapangan Proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Tahun 2025 tetap dilanjutkan. Data dan progres pengerjaannya masih dalam proses investigasi sembari menunggu laporan resmi Audit BPK RI yang biasanya dirilis pada Mei-Juni 2026.

Seluruh perkembangan ini akan terus dikawal oleh tim investigasi, dan hasil penelusuran mendalam mengenai rekomendasi BPK RI serta tindak lanjut Pemkab Asahan akan diterbitkan dalam pemberitaan berikutnya. Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara transparan bagaimana pemerintah daerah menyikapi persoalan pembangunan menara yang telah lama menjadi harapan masyarakat Kisaran. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta– Korupsi yang sudah menjadi rahasia umu m di Indonesia dinilai sebagai kejahatan serius yang merongrong kewibawaan

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum,

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

Sembilan Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Baru Jambi, Polisi Lakukan Pembinaan dan Panggil Orang Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Aksi tawuran antar pelajar kembali menghebohkan warga Kota Jambi. Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi,

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

Anggota DPRD Asahan Terseret Kasus Judi Sabung Ayam, Ditetapkan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota DPRD Asahan berinisial PP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam oleh

Ragil si Pedagang Gerabah 13 Tahun Keliling Indonesia

Ragil si Pedagang Gerabah 13 Tahun Keliling Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerobak kecil yang didorongnya berhenti di Jalan Diponegoro Kisaran, Lelaki klimis berpenampilan necis itu berteduh

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Kendal Dorong Pembentukan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Pemerintah Desa Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun

Menulis Judul dan Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Menulis Judul dan Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Oleh : Edi Prayitno Pentingnya Judul dalam Berita Judul adalah pintu pertama yang membuka perhatian pembaca. Ia bukan sekadar rangkaian

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K elas IIA Jambi kembali melaksanakan razia internal di Blok B1, Sabtu

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran kembali mengalami penundaan. Berdasarkan