Media Dialog News

Tak Ada Kejelasan Soal Kasus Kades Molosipat Utara, GARDA-MU Siap Kepung Kantor Bupati dan Kejari Kabupaten Pohuwato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) melancarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa yang menyeret Kepala Desa Molosipat Utara. (09/08/2025)

Hingga saat ini, laporan resmi yang telah dilayangkan oleh GARDA-MU ke Kejaksaan Negeri Pohuwato dinilai tak kunjung menunjukkan perkembangan yang jelas. Situasi ini memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang merasa hak mereka diabaikan.

GARDA-MU menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses hukum, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung dua titik sekaligus: kantor Kejari Pohuwato dan kantor Bupati Pohuwato.

“Kami sudah sabar menunggu proses hukum berjalan, tapi yang kami dapat justru kebisuan. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan turun ke jalan dan mengepung Kejari serta kantor bupati sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Koordinator GARDA-MU.

Kades Mangkir di RDP DPRD Pohuwato

GARDA-MU juga menyoroti sikap Kades Molosipat Utara yang mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pohuwato pada Senin lalu. Menurut mereka, ketidakhadiran tersebut menjadi bukti bahwa sang Kades tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah yang tengah mencoreng nama desa.

“RDP itu forum resmi untuk memberikan klarifikasi di hadapan rakyat dan wakil rakyat. Tapi justru Kades Molosipat Utara memilih absen. Ini bukti nyata ketidakseriusan beliau menghadapi masalah ini,” ujar salah satu aktivis GARDA-MU.

Ketua BPD Tidak Diundang, Dinilai Janggal

Selain itu, GARDA-MU juga mengkritik keras penyelenggara RDP yang tidak melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Molosipat Utara. Padahal, Ketua BPD adalah pihak yang mengetahui secara langsung situasi dan dinamika di tingkat desa.

“Bagaimana mungkin rapat membahas masalah desa tapi Ketua BPD malah tidak diundang? Ini mengundang tanda tanya besar soal objektivitas dan transparansi proses pembahasan,” kata perwakilan GARDA-MU.

Desakan ke Aparat Penegak Hukum dan Pemda

GARDA-MU mendesak Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status laporan mereka. Mereka menilai, diamnya kedua institusi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai masalah ini sebagai bukti bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kalaupun mereka berpikir kami akan diam, mereka salah besar. Kami akan datang dengan massa yang lebih besar dan mengepung Kejari serta kantor Bupati Pohuwato sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar lembaga-lembaga terkait tidak mengabaikan tuntutan masyarakat,” pungkas pernyataan GARDA-MU. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum,

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

Sudut Lain dari Keindahan Gunung Merapi Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Gunung Merapi di Yogyakarta, khususnya dari area tanjakan Nglencir Batur Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, menawarkan pemandangan

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

MEDIA DIALOG BERITA, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kembali dilanda banjir kiriman dari daerah

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan

Tempuh Medan Sulit Tiga Hari, TNI dan PLN Distribusikan Genset ke Desa Terpencil Sikundo

Tempuh Medan Sulit Tiga Hari, TNI dan PLN Distribusikan Genset ke Desa Terpencil Sikundo

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Barat – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan PT PLN (Persero) mendistribusikan dan memasang tiga unit

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kalender 2024, sudah memasuki bulan ke-7 dan akan segera masuk pada bulan ke-8, yakni Agustus

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

Tuntutan Komunitas NTB di Johor: Dubes Iman Diminta Terapkan Diplomasi Hulu-Hilir

MEDIA DIALOG NEWS, Johor Baru — Jumat, 10 Oktober 2025 Komunitas migran asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Johor, Malaysia,