Media Dialog News

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap seorang personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etika dan perilaku tidak terpuji. Sidang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri oleh perangkat sidang, penuntut, pendamping hukum, serta sejumlah saksi dari internal kepolisian dan pihak sipil.

Terlapor dalam sidang tersebut adalah AIPDA AHS, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Satreskrim dan kini bertugas sebagai Brigadir di Polsek BP Mandoge. Ia diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni sisik trenggiling, yang terjadi pada 11 November 2024 di Loket Bus PT Rapi, Kota Kisaran.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Asahan, Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Komisi, didampingi oleh Kompol John H. Tarigan, S.H. (Kabag SDM) sebagai Wakil Ketua, dan Kompol Nasib, S.H. (Kabag Ren) sebagai anggota. Penuntut dalam sidang adalah AKP Eben H. Tarigan, S.H. dan Aiptu Herdianto Nainggolan, S.H., sementara pendamping hukum diberikan oleh Aiptu Indra Prasetiyo, S.H., M.H.

Tindakan AIPDA AHS dinilai melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengatur kewajiban anggota Polri untuk menjaga kehormatan institusi serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan.

Putusan Sidang KKEP Nomor PUT/02/VIII/2025

Sidang menjatuhkan sanksi sebagai berikut:

Sanksi Etika:

  1. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  2. Wajib mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

Sanksi Administratif:

  1. Penundaan pendidikan selama 1 tahun.
  2. Penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Selama proses persidangan, AIPDA AHS menunjukkan sikap kooperatif dan menerima putusan sidang dengan baik.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi. Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik profesi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sidang ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran etika, dan kami berkomitmen menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat,” pungkas AKBP Revi.

Sementara itu penetapan sebagai Tersangka kepada AIPDA AHS sudah final pada saat putusan gugatan Praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Kis ditolak oleh Majelis Hakim. Publik tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke PN Kisaran oleh JPU dari Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Informasi yang diperoleh Media Dialog News, Kejaksaan Negeri Kisaran belum menerima berkas  perkara tersangka dari Gakkum KLHK Sumatera Utara di Medan. “ Kami menerimanya bisa langsung dari Gakkum atau dari Kejatisu, nanti kami beri tahu jika sudah kami terima,” ujar sumber.

Saat ditanya apakah Tersangka akan ditahan jika berkas sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kisaran, sumber internal kejaksaan tak mau berandai-andai. “Kita tengok nantilah Om, sesuai urgensi penyidikan” ucapnya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman (39) digelar di ruang

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS - Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

Pemanfaatan Aset Daerah yang Terlantar, Parasamya Food Court Hadir Bernuansa Bisnis Terpadu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aset Daerah Pemkab Asahan eks makam pahlawan Kisaran dimanfaatkan jadi Food Court oleh seorang pengusaha

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Nabire — Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR–PPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengikuti seminar internasional secara daring pada

Lusuh Ekonomi, Nyala Harapan: Kisah Pedagang Pinggir Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran

Lusuh Ekonomi, Nyala Harapan: Kisah Pedagang Pinggir Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di sudut-sudut Jalan Budi Utomo Mutiara Kisaran, kehidupan berdenyut dalam bentuk paling sederhana: pedagang kaki

Tak Ada Kejelasan, GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK Gorontalo

Tak Ada Kejelasan, GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK Gorontalo

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Desa Molosipat Utara (GARDA-MU) kembali menyoroti mandeknya penanganan dugaan penyalahgunaan jabatan

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong