Media Dialog News

Masyarakat Kecewa, Baru Sehari Ditetapkan sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam PP Dibebaskan Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Penangkapan para pelaku judi sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan pada Minggu (20/4/2025) menjadi perhatian besar masyarakat. Dalam penggerebekan oleh Polres Asahan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 9 ekor ayam laga, ring busa tempat laga ayam, dan 22 unit sepeda motor.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, termasuk Facebook dan YouTube, karena lokasi sabung ayam berada di gudang sawit di samping rumah milik PP, anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Partai Golkar yang telah menjabat selama dua periode.

Saking gembiranya, masyarakat setempat memasang spanduk yang berisi apresiasi terhadap kinerja polisi, dengan harapan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun setelah penangkapan dan pemberkasan, PP yang dinyatakan sebagai tersangka sudah Kembali ke rumahnya.

Penetapan Tersangka PP dilaksanakana pada Selasa (22/4/2025) pukul 15.00 WIB, Polres Asahan mengadakan konferensi pers. Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, yang didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Jatanras, mengumumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang pelaku judi sabung ayam, yaitu:

  1. Laki-laki berinisial PP, anggota DPRD Kabupaten Asahan, disangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp25 juta.
  2. Laki-laki berinisial S, disangkakan melanggar Pasal 303 bis KUHP.
  3. Laki-laki berinisial S lainnya, disangkakan melanggar Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp10 juta.

Namun, pada Rabu (23/4/2025), sekira pukul 23.15 Wib masyarakat Desa Punggulan mendapati bahwa PP telah kembali ke rumahnya. Hal ini menimbulkan keresahan dan suara sumbang di tengah masyarakat. Di warung kopi dekat Simpang Air Joman, seorang tokoh masyarakat bermarga Lubis berkomentar bahwa hukum sering kali “tumpul ke atas, tajam ke bawah.” Ia juga menyatakan keyakinannya sejak awal bahwa penangkapan ini tidak akan berlangsung lama.

Informasi yang dihimpun mediadialognews.com dan dialogberita.com dari berbagai sumber menyebutkan PP sudah berstatus tahanan luar. Meskipun pihak Polres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum merespon konfirmasi media ini. Melalui pesan WhatsApp pukul 11.11 Wib Pimpinan Redaksi telah mengkonfirmasi tentang penangguhan penahanan PP, namun sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Sumber resmi media ini menyebutkan paling lambat hari Senin, PP sudah bekerja Kembali di DPRD Asahan. “Mungkin hari ini atau besok belum, tapi kami menyarankan PP masuk kerja paling lambat hari Senin,” ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Sementara itu Kekecewaan Masyarakat, Tokoh masyarakat seperti Zulkifli Matondang dan Guru Singa, bersama tokoh pemuda Tiara Aritonang, mengaku kecewa atas kinerja Polres Asahan yang dinilai tidak konsisten. Meskipun demikian, spanduk apresiasi terhadap polisi masih tetap terpasang di berbagai tempat.

Para tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan kepada sejulah wartawan bahwa mereka berencana menggelar aksi damai di Polres Asahan untuk meminta penjelasan terkait dilepaskannya pelaku penyedia tempat dan pemain sabung ayam yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman (39) digelar di ruang

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

MEDIA DIALOG NEWS, Wuarlabobar - Dua kelompok tani dari Kecamatan Wuarlabobar, yakni Pandang Laut dan Arin Manesan, mengungkapkan kekecewaan mereka

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Secara Nasional pada tahun 2023, program PISEW menyasar di 1.340 kecamatan di 218 kabupaten dengan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

Ruko Berdiri di Lahan Sekolah, Pagar Dirobohkan, Warga Terkecoh—PMPRI Gedor Kantor PUTR Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lapangan sepak bola milik Sekolah Tamansiswa Kisaran kini berubah wujud. Bukannya dipenuhi riuh siswa bermain

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Desa Kilon kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada 25

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Utara – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, H. Tamsil Herman, baru-baru ini berfoto

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh Jaringan Pendamping Kebijakan

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Direktur Eksekutif Indonesian Maritime Monitoring (IMMO), Ivan Palampuri, mendesak Syahbandar Palopo menghentikan aktivitas pembongkaran kapal