Media Dialog News

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Informasi mengenai kejadian ini beredar luas, memicu gelombang reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan tersebut. Keprihatinan semakin meningkat setelah identitas korban, termasuk foto dan namanya, tersebar di berbagai platform digital.

Menanggapi itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan gerak cepat melakukan pendampingan kepada korban.

Ketua DPD JPKP Asahan Harpen Ramadhan mengimbau seluruh pengguna media sosial untuk segera menghapus konten yang memuat identitas korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Jika imbauan ini tidak dipatuhi dalam 1×24 jam, JPKP akan menempuh jalur hukum.

“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial, baik di Facebook, Twitter, Instagram, maupun TikTok, untuk segera menghapus segala bentuk konten dan postingan yang memuat nama serta foto korban,” kata Harpen dalam konferensi pers, Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Harpen, langkah ini diambil demi mendukung pemulihan fisik dan psikis korban, yang saat ini masih dalam proses normalisasi trauma akibat kejadian tersebut. Kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Kabupaten Asahan. Identitas korban sempat beredar di berbagai platform media sosial, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak psikologis yang bisa semakin memperburuk kondisi korban.

Di tempat yang sama, Kuasa dan Penasihat Hukum Said Arminsyah, mengatakan bahwa menyebarkan identitas korban dalam kasus pelecehan seksual merupakan pelanggaran hukum. “Undang-Undang Perlindungan Anak jelas melarang penyebaran identitas korban demi menjaga privasi dan menghindari dampak psikologis lebih lanjut,” ujarnya.

Said juga menegaskan bahwa pihak berwenang memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi korban. “Sanksinya bisa berupa pidana sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

JPKP menegaskan akan mengambil langkah hukum jika dalam 1×24 jam masih ditemukan unggahan yang memuat identitas korban. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” kata Harpen.

Dengan adanya imbauan ini, JPKP berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga privasi korban dan ikut berperan dalam memberikan dukungan pemulihan psikologis.

JPKP Asahan menegaskan komitmennya untuk melindungi korban dengan memastikan proses hukum berjalan adil serta mencegah penyebaran informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Organisasi ini juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang dapat melanggar hak privasi korban.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak,” ujar Harpen. (Rahmad S)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki — Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pertemuan perdana sebagai langkah awal penyiapan

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

Redaksi Media Dialog News Laporkan Dugaan Korupsi di Inspektorat Asahan ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (5 Oktober 2025) — Redaksi mediadialognews.com resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Kepala

WWI Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga di Desa Batilap

WWI Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga di Desa Batilap

MEDIA DIALOG NEWS, Batilap – Wildlife Work Indonesia (WWI) sukses menyelenggarakan pelatihan jurnalisme bagi warga Desa Batilap pada tanggal 23-24

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025] Redaksi: mediadialognews.com Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi) Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

Penasihat Hukum Soroti Gudang Polres Asahan, Minta Terdakwa Amir Simatupang Dibebaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Persidangan perkara perdagangan sisik trenggiling yang melibatkan terdakwa Amir Simatupang kembali digelar di Pengadilan Negeri

Empat Keputusan Strategis dari RUPS PT Citra Putra Realty Tbk

Empat Keputusan Strategis dari RUPS PT Citra Putra Realty Tbk

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — PT Citra Putra Realty Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku

Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran: DPD JPKP Asahan Desak Keadilan Terang Benderang

Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran: DPD JPKP Asahan Desak Keadilan Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sebagai informasi, PITSA merupakan salah satu dari sembilan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga. PITSA

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

Di Asahan 89 Titik Proyek P3-TGAI Tahun 2023 Dijadikan Bancakan Elit Partai Politik dan Oknum Aparat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 berjumlah 89 Titik dijadikan bancakan Ellit Parpol dan Oknum Aparat

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Sidang Perkara Pidana Kasus trenggiling di Pengadilan Militer I-02 Medan yang melibatkan 2 oknum TNI