Media Dialog News

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini terbukti dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H.

Dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan sidang ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Polda Sumut memastikan bahwa reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Zulfansyah Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai melakukan Unjuk Rasa di

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

PT. MEDIA ONLINE NEWS mengumumkan Penerimaan Wartawan dari seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Luar Negeri. Ditempatkan menjadi kru surat kabar

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, masih saja ada pejabat

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

Forum TKS Asahan Kecewa Kadis Kesehatan CS Empat Kali Mangkir RDP DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kekecewaan meletup dari Forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Asahan setelah empat pejabat struktural kembali

Kejari Asahan Periksa Dua Rekanan Pengadaan Barang di 177 Desa

Kejari Asahan Periksa Dua Rekanan Pengadaan Barang di 177 Desa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembelian Neon Box, Peta

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran: Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepemimpinan ULP PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

Perayaan Meriah HUT RI ke-79 di Embassy Kuala Lumpur: Anak-Anak Indonesia Ciptakan Kegembiraan dan Kebanggaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kuala Lumpur - Suasana di Indonesian Embassy Kuala Lumpur penuh dengan energi dan antusiasme yang luar biasa