Media Dialog News

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan Pilkada 2024 di Asahan. Justru mereka selalu mensosialisasikan agar semua pemilih yang sudah terdaftar di DPT datang ke TPS-TPS pada tanggal 27 Nopember 2024 memberikan hak suaranya.

“Kami tidak pernah mengajak pemilih memboikot Pilkada, kami juga tidak pernah menghalang-halangi hak mereka dalam menentukan pilihannya” ujarnya kepada Redaktur Media Dialog News, Jumat (1 Nopember 2024) di salah satu café di Kisaran.

Ridho menegaskan bahwa di dalam surat suara Pilkada Asahan 2024 nanti akan ada dua kolom yang bisa dipilih, Kolom pertama (Nomor 1) adalah Pasangan Taufik-Rianto, dan kolom berkutnya (Nomor 2) adalah kolom kosong. “Silahkan memilih berdasarkan keyakinan masing-masing,” imbuhnya.

Terkait Debat Publik, Penajaman Visi, Misi dan Program pasangan Bupati/Wakil Bupati Taufiq Zainal Abidin, S.Sos. M.Si dan Rianto, S.H., MAP yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan di Hotel Antariksa Jumat, 1 November 2024 mulai Pukul 15.00 Wib. Ridho mengatakan tidak hadir. Pasalnya dia tidak diundang oleh KPU Asahan. “Kotak Kosong, tidak pernah diundang dan dilibatkan dalam Tahapan Pilkada Asahan, karena berdasarkan UU dan PKPU Kotak Kosong tidak difasilitasi oleh mereka” urainya.

Ridho merasa aneh jika banyak pihak yang menuding kelompoknya akan menganggu kegiatan Debat Publik tersebut. “Mana pernah kami menganggu Tahapan Pilkada Asahan 2024, kami juga tahu UU dan Peraturan” imbuhnya.

Ridho mengaku mulai kemarin sore dia ditanyai APH apakah akan turun demo atau unjukrasa di Lokasi debat? Jika mau turun demo mengapa tidak memberi tahu pihak keamanan? Berapa kekuatan masa yang akan diturunkan ikut demo? Dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan kekhawatiran tentang adanya kemungkinan unjuk rasa yang akan menganggu jalannya debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

“Secara Tegas Ketua Dewan Pembina Kotak Kosong, Sekretaris Presidium dan saya selaku Ketua Presidium Kotak Kosong tidak ada merencanakan unjuk rasa atau demo di Lokasi Debat Publik. Kami tidak pernah punya agenda menganggu tahapan Pilkada Asahan 2024” ucap Ridho mengakhiri keterangannya. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I

Tiga Bulan Tanpa Kepastian, GARDA-MU Desak Pemda Pohuwato Tuntaskan Dugaan Penyelewengan di Desa Molosipat Utara

Tiga Bulan Tanpa Kepastian, GARDA-MU Desak Pemda Pohuwato Tuntaskan Dugaan Penyelewengan di Desa Molosipat Utara

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak mencuatnya dugaan penyelewengan jabatan dan dana desa di Desa

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Sebagai Saksi di PN Kisaran

BM3 Asahan Ajukan Permohonan Hadirkan Kadis Pendidikan, Ketua Forkala, dan Wakil Bupati Sebagai Saksi di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan mengajukan dua surat permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri Kisaran menjadwalkan sidang perdana perkara pidana lingkungan hidup terkait perdagangan satwa liar dengan

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, Jaga Stabilitas Harga Pangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Melalui Rapat

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, menjadi perhatian

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan beserta Kabid SD, Kabid Paud, dan Kabid SMP diduga berskandal

Pejabat Publik dan Seni Mendengar: Ketika Kritik Menjadi Cermin, Bukan Ancaman

Pejabat Publik dan Seni Mendengar: Ketika Kritik Menjadi Cermin, Bukan Ancaman

Oleh: Edi Prayitno – Pemerhati Tata Kelola Publik & Jurnalis Investigatif MEDIA DIALOG NEWS - Dalam sistem demokrasi, jabatan publik