Media Dialog News

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai lahan perkebunan sawit. Demikian dinyatakan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan, Handi Arfan Sitorus kepada Media Dialog News, Jumat (04 Oktober 2024) di Kisaran.

“Sudah lama hal ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, sejak saya masih menjabat Anggota DPRD Asahan tetapi tidak direspons” ujar Handi yang pernah menduduki jabatan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Asahan.

Handi menambahkan bahwa pada masa akhir jabatannya tahun 2024 dia memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kelompok Tani dengan PT.Jawa Baru Pertama (JBP) tetapi belum ada tanggapan positif dari Bupati, BPN dan Instansi terkait lainnya. Dia heran mengapa hanya bermodalkan ijin lokasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Asahan tahun 2011 sampai hari ini PT.JBP tidak punya HGU.

Apa yang disampikan oleh Handi, diamini oleh Abdullah Sani, Ketua Kelompok Tani (Koptan) Karya Tani BP.Mandoge yang pernah melaporkan PT.Jaya Baru Pertama (JBP) ke Bupati Asahan. Mereka memohon penyelesaian kasus tanah mereka. Ketua Koptan Karya Tani, Abdullah Sani mengatakan selain kepada Bupati, pihaknya juga berkirim surat kepada BPN Asahan, Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami mengadukan PT.JBP karena mereka telah menguasai lahan rakyat tanpa ganti rugi sejak Tahun 1980” ujarnya kepada Media Dialog News dan Dialog Berita,beberapa waktu yang lalu.

Abdullah Sani lebih lanjut menjelaskan bahwa PT.JBP sudah 13 Tahun tidak memiliki Hak Guna Usaha. Mereka beroperasi dari tahun 1981 sampai dengan sekarang, tanpa memilihi HGU. Hal ini berdasarkan keterangan Perwakilan BPN Asahan, PT.JBP baru mengajukan HGU pada tahun 2011, Pada tahap pertama pengukuran bidang tanah hanya seluas 200 Hektar, tetapi pengakuan PT.JBP memiliki lahan seluas 284 Hektar.

Pada tangal 6 September 2024 Permasalahan sudah pula dibahas di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Handi Arfan Sitorus dengan menghadirkan Koptan Karya Tani, Kadispenda Asahan, Kabag Hukum, Setda Kab.Asahan, BPN Kabupeten Asahan dan Camat Kecamatan Bandar Pasisr Mandoge.

Adapun hasil RDP itu menyatakan bahwa Persoalan ini ditindaklanjuti dengan Surat Koptan Karya Tani baik tentang HGU, IUP B, Surat Keberatan Masyarakat Tahun 2011, SK Tanah Masyarakat yang diduga berada di lahan yang diakui sepihak milik PT.BJP ke Dinas Pertanian, Dinas Perkim, BPN, dan Tim Sengketa Tanah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan Berita Acara RDP Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Jumat tanggal 6 September 2024 Koptan Karya Tani diperintahkan untuk mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang disebutkan. Surat bernomor 01/IXKT/2024 Perihal Permohonan Penyelesaian Masalah tertulis tertanggal 9 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Koptan Karya Tani Abdul Sani dan Sekretarisnya, Sudirman Sitorus telah dikirimkan kepada pihak-pihak dimaksud.

Di akhir keterangannya Abdul Sani berharap agar surat yang mereka kirimkian itu segera ditangapi. “Kami berharap secepatnya ditanggapi permasalahan kami ini, masak PT.JBP yang sudah beroperasi 13 Tahun berkebun Sawit tidak memilihi HGU. Mereka hanya memegang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan itupun masih ada yang belum dilunasi,” ungkapnya.

Mengenai luas lahan yang dikuasai PT.JBP terjadi perbedaan pendapat antara PT.JBP dengan BPN Asahan. Kalau menurut BPN Asahan luas tanah yang diukur adalah 200 hektar, sedangkan pengakuan JBP arealnya seluas 284 Hektar. “Lebih mengherankan lagi HGU belum ada, tetapi PT.JBP sudah mengantongi IUP B” pungkas Abdullah Sani.  (Edi Prayitno)

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

MEDIA DIALOG NEWS – Parasnya memang cantik, kulit putih, tubuh langsing nyaris sempurna. Namun bukan itu yang membuat gadis kelahiran

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Kapolda Jambi Ingatkan Personel: “Mulai Tugas Jam 03.00 Pagi, Jaga Kesehatan!”

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Lapangan Mapolresta Jambi menjadi saksi keseriusan Polda Jambi dalam memastikan keamanan dan kelancaran event Presisi

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Amir Simatupang, terdakwa

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Resmi Terdaftar di Asahan: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) kini resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten

Wisuda UNA: 398 Lulusan Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Transformasi Menuju Kampus Riset

Wisuda UNA: 398 Lulusan Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Transformasi Menuju Kampus Riset

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Universitas Asahan (UNA) menggelar Wisuda Sarjana XXXV dan Pascasarjana VI Tahun 2026 pada Sabtu (24/1/2026)

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Peta sebaran Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Asahan terlihat jelas nuansa

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Kepala Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikabarkan mengundurkan diri dari

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan - Sabtu 30 Nopember 2024 bertempat di Balai Avros PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta– Korupsi yang sudah menjadi rahasia umu m di Indonesia dinilai sebagai kejahatan serius yang merongrong kewibawaan