Media Dialog News

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (30 Agustus 2024). Aksi demonstrasi ini merupakan aksi yang ke-9 kalinya di depan gedung Kejatisu. Mereka mendesak Kajatisu segera menetapkan tersangka pada Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) atas kasus dugaan pungli pada saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.

Massa aksi membawa spanduk bekas bertuliskan “TANGKAP KAKANWIL, KEMENAG DAN KAJATI JANGAN TIDUR, KEJATISU BUKAN TEMPAT LOBY KASUS”

Mererka berorasi menjelaskan bahwa dugaan pungli itu berlangsung pada tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 saat Kemenagsu menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wings Hotel, dengan mengutip ratusan juta rupiah dari Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kemenag di Kabupaten Kota, yang disinyalir untuk diberikan pada pejabat Kemenag RI yang hadir saat itu.

“Kami mendapatkan informasi ini dari beberapa kepala Madrasah dan Kakan Kemenag, bahwa Kegiatan itu hanyalah modus belaka, mereka harus menyiapkan uang sebesar 1.500.000 per Kepala Madrasah dan 2.500.000 per Kakan Kemenag. Teknis punglinya, kepala MAN di akomodir oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah” ucap Koordinator Lapangan Sony Alva pada awak media.

Selain itu, Sony mengungkapkan bahawa ada juga dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala MAN Batubara terkait dugaan penggunaan dana bos dan dana komite serta pembanguna Ruang Kelas Baru yang tak kurun selesai selama hampir dua tahun.

“Secara keseluruhan dugaan kasus-kasus di lingkungan Kemenag itu telah kami laporkan bersama dengan bukti-buktinya melalui DUMAS kami No. 4070/PC/SR-01/IV/2024 Tanggal 4 April 2024, sampai saat ini telah berjalan 3 bulan dan masi terus berperoses. Kami berharap Kejatisu serius mengungkap kebobrokan didalam lembaga berlogo Iklas Beramal itu,” ujarnya.

“Selanjutnya kami meminta Kajatisu agar segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli pada saat Rakorwil Kemenag tersebut, juga penetapan tersangka atas dugaan korupsi dana BOS dan Komite MAN Batubara,” tambahnya.

Tidak hanya pungli, LPIB Sumut juga meminta Kajatisu dan Menteri Agama untuk mencopot Kakanwil atas dugaan beberapa pelanggaran terhadap kode atik ASN tentang netralitas pada saat pemilu dengan berperan aktif dan masif dalam mengakomodir proses pemenangan salah satu Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumut 2 yang notabenenya merupakan staf ahli Kementerian Agama.

Dugaan praktik KKN secara masif dan terstruktur pada saat perekrutan jama’ah haji tahun 2023, dimana telah di temukan seorang masyarakat sipil yang notabenenya merupakan kerabat dekat dari kakanwil berangkat ke mekah sebagai Pendamping Haji (Bukan PNS/POLRI Ataupun TNI dan belum pernah haji).

Dugaan pungli kepada Kepala Madrasah dengan Intervensi jabatan dan modus pemenangan Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumut 2. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

MEDIA DIALOG NEWS, IKN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga merupakan presiden terpilih RI ke-8, menghadiri Sidang

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, dosen Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

Permasalahan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai: Mantan Dewas dan Pemerhati Soroti Kondisi Perusahaan

MEDIA DIALOG NEWS, Tanjungbalai – Kalangan mantan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B,

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sinergi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias berhasil menangkap tiga pelaku transaksi

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - DAMRI turut mendukung target Presiden Prabowo untuk mencapai karbon netral (net zero emission) sebelum tahun

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan