Media Dialog News

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA Swasta Panti Budaya Kisaran, Minggu (16/3/2025). Pandu diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi yang menyebabkan luka parah di lambungnya. Insiden ini terjadi saat polisi membubarkan segerombolan pemuda di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sabtu malam (9/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan Awal Sebelum Insiden

Awalnya, Pandu bersama sembilan rekannya hendak mengambil pakaian di rumah teman mereka di Desa Sei Lama. Sebelum tiba di sana, mereka sempat singgah di sebuah kafe di Simpang Empat untuk menikmati teh susu telur. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menggunakan empat sepeda motor menuju Desa Sei Lama. Di tengah perjalanan, mereka berhenti untuk menyaksikan aksi balap lari oleh sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Pembubaran dan Pengejaran oleh Polisi Polsek Simpang Empat yang mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar segera tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan. Kedatangan polisi menggunakan mobil patroli membuat para pemuda, termasuk Pandu dan teman-temannya, melarikan diri. Pandu yang saat itu dibonceng temannya berada di urutan kelima pada sepeda motor. Polisi yang mengejar mereka diduga sempat melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Kejadian Saat Pelarian

Salah satu teman Pandu melompat dari sepeda motor karena ketakutan. Ia mengaku ditendang oleh seorang oknum polisi namun berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit. Tak lama kemudian, Pandu juga melompat dari kendaraan yang ditumpanginya. Menurut pengakuannya, ia ditendang di bagian perut hingga pandangannya gelap dan tubuhnya terasa lemas. Setelah itu, Pandu dilarikan ke Puskesmas oleh polisi untuk mendapatkan perawatan awal, sebelum dibawa ke Polsek Simpang Empat.

Kondisi Memburuk dan Perawatan di RS

Pandu dijemput oleh salah seorang temannya dan Teman kerabatnya bernama Maruli Manurung, mantan anggota DPRD Asahan, pada Minggu pagi (10/3/2025). Dalam kondisi lemas, Pandu dibawa ke rumah temannya di Desa Sei Lama dan kemudian kembali ke kosannya di Jalan Perumahan Aulia Permai 2, Kisaran Timur. Karena rasa sakit yang tak tertahankan, Pandu menghubungi ibu angkatnya untuk meminta bantuan.

Senin pagi (10/3/2025), ibu angkat Pandu datang dari Simalungun dan segera membawanya ke RSUD HAMS Kisaran. Setelah dirawat dan menjalani rontgen, kondisi Pandu tidak menunjukkan perbaikan hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhir pada pukul 17.00 WIB.

Ekshumasi jenazah Pandu dilakukan di Dusun I, Desa Sordang Baru Parlakitangan, dengan pengawalan ketat oleh Polres Asahan. Proses ini dihadiri Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, jajaran personel Polda Sumut, kuasa hukum keluarga, serta organisasi masyarakat seperti GMKI dan GMNI.  Sumber Resmi Media ini menyatakan bahwa salah satu warga sipil telah ditahan, sementara dua oknum polisi lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Polres Asahan juga merencanakan konferensi pers untuk memaparkan perkembangan kasus ini.

Bantahan Keluarga

Keluarga Pandu dengan tegas membantah tuduhan bahwa almarhum adalah pengguna narkoba. Kakak almarhum menyatakan bahwa Pandu adalah seorang atlet yang bercita-cita menjadi anggota TNI. “Adik kami bukanlah pecandu narkoba. Kami meminta agar kasus ini diusut secara adil dan terang,” ujar kakaknya dengan penuh emosi.

Sementara itu Pengacara keluarga, Romanus Marbun, menyampaikan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan ini. Bersama dengan aktivis dan organisasi masyarakat, mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (Red)

Berita Terbaru