Media Dialog News

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga. Pantauan Media ini di berbagai tempat seputaran Kota Kisaran, Para Gepeng terdiri dari anak-anak, penyandang cacat, dan kelompok rentan lainnya beroperasi untuk mendulang rasa belas kasihan warga pengguna jalan, seperti yang terlihat setiap hari di Perempatan simpang Kartini Kisaran.

Terlihat sejumlah petugas Satpol PP dan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Ahmad Syafrizal S.Pd., M.M. bersama anggotanya melaksanakan penertiban Gepeng di Simpang Kartini – Jalinsum dan beberapa tempat di Kota Kisaran, Rabu (11 Desember 2024).

Selain gelandangan dan pengemis, para pengamen jalanan, pedagang asongan ditertibkan agar tidak menganggu pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), terutama di persimpangan lampu merah (traffic light).

Kepala Dinas Sosial Asahan, Asrul Wahid, SE, M.Si kepada Media Dialog News dan Dialog Berita menjelaskan bahwa kegiatan penertiban Gepeng bukan merupakan kewenangan Dinas Sosial, namun meskipun demikian Dinas Sosial tetap mendampingi dan bekerja sama dengan Satpol PP dalam melaksanakan penertiban.

“Peran kami di Dinas Sosial adalah melakukan sosialisasi dan bimbingan agar mereka tidak melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis lagi” ujarnya.

Asrul menambahkan para Gelandangan dan Pengemis yang tidak memiliki tempat tinggal maka Dinas Sosial Kabupaten Asahan merekomendasikan mereka ke Panti Gelandangan dan Pengemis yang ada di Kota Binjai. Bagi mereka yang memiliki keluarga akan dipulangkan (reunifikasi) kepada keluarganya.

“Jika keluarganya tidak mampu maka Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial atau mendaftarkan Gelandangan dan Pengemis ini sebagai penerima bantuan baik itu dari Pemkab Asahan atau Pemerintah Pusat dengan syarat mereka merupakan warga Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asrul menjelaskan bahwa berdasarkan SE Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penertiban Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang melibatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa isi Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar mencegah adanya kegiatan mengemis yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemerintah Daerah, melalu Dinas Sosial memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjdi korban eksploitasi melalui pengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Berdasrkan Surat Edaran tersebut, Asrul Wahid, SE, M.Si menegaskan jika Masyarakat menemukan Gelandangan dan Pengemis, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan melaporkannya ke Dinas Sosial karena mereka tidak punya personil untuk melakukan pengamanan dan penangkapan. Regulasi dan prosedurnya sudah ditetapkan melalui Undang-Undang dan Peraturan yang ditegaskan melalui SE  Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

“Satpol PP melakukan Razia atau penangkapan para Gelandangan dan Pengemis untuk dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan Assesment dan pendataan. Setelah itu, Dinas Sosial melakukan sosialisasi kepada Gelandangan dan Pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan mengemis dan menggelandang. Bagi gelandangan yang tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal, mereka direkomendasikan ke Panti Gepeng, jika ada keluarganya maka mereka akan dipulangkan ke keluarganya atau reunifikasi” urainya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

Desa Kilon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Desa Kilon kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 pada 25

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Perjalanan hukum kasus perdagangan sisik trenggiling 1,2 ton yang melibatkan aparat kepolisian, prajurit TNI, dan

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Masih ingat kasus seorang ibu ditahan bersama bayinya berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), sebuah lembaga yang dipimpin oknum purnawirawan Polri, terindikasi melakukan tindakan

Rizki Farabi Terpilih Jadi Ketua Umum HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi

Rizki Farabi Terpilih Jadi Ketua Umum HIMMAH NWDI Fakultas Teknik Universitas Hamzanwadi

MEDIA DIALOG NEWS, Lombok Timur – Rapat Anggota Komisariat (RAK) Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (HIMMAH) NWDI Fakultas Teknik

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan secara resmi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan untuk segera memulihkan

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

Pemerintah Kecamatan Wuarlabobar Lakukan Pembersihan Drainase Menyongsong Hari Ulang Tahun 17 Agustus 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat dari empat Kecamatan melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Provinsi dan

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor