MEDIA DIALOG NEWS, Majalengka – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Majalengka melaksanakan giat penyampaian berkas legalitas formal organisasi kepada sejumlah lembaga strategis di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari agenda konsolidasi kelembagaan sekaligus pemenuhan kewajiban administrasi organisasi. Tujuannya adalah memperkuat legitimasi serta memastikan seluruh aktivitas PPWI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola kelembagaan yang berlaku.
Penyampaian dokumen legalitas tersebut mencerminkan komitmen PPWI dalam membangun hubungan kelembagaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam pelayanan informasi publik. Dengan dasar legalitas yang jelas, DPC PPWI Majalengka diharapkan mampu menjalankan fungsi jurnalistik warga secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip etika pers serta kepentingan masyarakat luas.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Ato Hendrato, menegaskan bahwa penyampaian berkas legalitas merupakan langkah fundamental dalam menata organisasi agar memiliki posisi hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh pemangku kepentingan. “Penguatan aspek legal dan administrasi adalah fondasi utama bagi PPWI untuk menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus elemen kontrol sosial yang konstruktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan PPWI di tingkat lokal tidak semata sebagai wadah berhimpunnya pewarta warga, melainkan juga sebagai sarana peningkatan literasi informasi, penguatan partisipasi publik, serta penumbuhan kesadaran kritis masyarakat terhadap kebijakan publik.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Ivan Afriandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah menerima dan merespons positif penyampaian berkas legalitas organisasi. Ia juga berterima kasih kepada jajaran pengurus dan anggota DPC PPWI atas kekompakan dan kedisiplinan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
Adapun berkas legalitas formal disampaikan kepada Kantor Desa Andir, Kejaksaan, Pengadilan, Polres Majalengka, Kodim, DPRD Kabupaten Majalengka, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kantor Bupati Majalengka. Langkah ini menjadi bentuk pemberitahuan resmi keberadaan organisasi di lingkungan pemerintahan dan aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, DPC PPWI Majalengka berharap terbangun pola koordinasi yang lebih efektif dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan daerah, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik, penguatan pengawasan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, DPC PPWI Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Endi Shamoy – PPWI Bersama)

