Media Dialog News

PPMPB-G Soroti Operasional Alfamart di Popayato Barat, Ritel Modern Abaikan Aturan Daerah?

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat – Operasional gerai ritel modern Alfamart di Kecamatan Popayato Barat kini berada dalam sorotan publik. Ritel berskala nasional tersebut diduga mengabaikan kewajiban dasar sebagai pelaku usaha, mulai dari pengelolaan sampah hingga komitmen penyerapan tenaga kerja lokal.

Gusram Rupu, Ketua Umum Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat – Gorontalo (PPMPB-G) mengungkapkan hasil penelusuran di lapangan Alfamart Popayato Barat diduga tidak memiliki tempat pembuangan sampah mandiri. Sampah hasil aktivitas operasional gerai justru memanfaatkan fasilitas milik desa. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan ritel modern tersebut terhadap aturan lingkungan dan izin usaha yang semestinya menjadi syarat mutlak beroperasi.

Ironisnya, beban pengelolaan sampah yang dihasilkan korporasi berskala besar itu justru ditanggung oleh desa, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke perusahaan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran struktural terhadap pelanggaran tanggung jawab lingkungan.

Tak berhenti di situ, persoalan ketenagakerjaan juga mencuat. Gusram menduga kuat bahwa mayoritas karyawan yang bekerja di Alfamart Popayato Barat bukan berasal dari putra-putri daerah setempat. Padahal, kehadiran ritel modern kerap dijustifikasi dengan janji membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kalau tenaga kerjanya didatangkan dari luar, lalu apa manfaat ekonomi langsung bagi warga Popayato Barat?” ujar Gusram.

Temuan ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tidak menjalankan prinsip afirmasi tenaga kerja lokal sebagaimana semangat kebijakan daerah. Lebih jauh, publik mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan pemerintah daerah yang seolah tak berdaya di hadapan korporasi besar.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Gusram mendesak DPRD untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terbuka. Hearing ini dinilai penting untuk menguji legalitas operasional Alfamart Popayato Barat secara menyeluruh, termasuk aspek perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Pihak-pihak yang didesak hadir dalam hearing antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemerintah Kecamatan Popayato Barat, serta Pemerintah Desa setempat.

Gusram menegaskan bahwa investasi tidak boleh berdiri di atas pembiaran dan ketimpangan. Jika dugaan pelanggaran ini benar adanya, maka pemerintah daerah dituntut bersikap tegas, termasuk meninjau ulang izin operasional gerai tersebut.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat berjualan, sementara aturan diabaikan dan masyarakat lokal menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Gusram.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi, melindungi lingkungan, serta memastikan investasi berjalan seiring dengan keadilan sosial. Publik kini menanti: apakah negara hadir, atau kembali tunduk pada kepentingan korporasi? (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Integrasi Bahan Ajar Berbasis Local Wisdom Asahan: Dosen FKIP UNA Perkuat Harmoni Kedaerahan Melalui Keterampilan Membaca

Integrasi Bahan Ajar Berbasis Local Wisdom Asahan: Dosen FKIP UNA Perkuat Harmoni Kedaerahan Melalui Keterampilan Membaca

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Membaca merupakan kegiatan untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan siswa. Tanpa adanya

Motivasi Kehidupan: Menemukan Makna & Tetap Melangkah

Motivasi Kehidupan: Menemukan Makna & Tetap Melangkah

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Kehidupan adalah perjalanan yang penuh lika-liku. Ada kalanya kita menghadapi tantangan besar,

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan

Kemensos Siapkan Santunan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Kemensos Siapkan Santunan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Kementerian Sosial akan menyalurkan santunan bagi korban meninggal

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

Putusan Pengadilan menyatakan Lahan Eks PT.BSP yang diklaim Sahat Hamonangan dan Penggarap tidak memiliki dasar hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri (PN) Kisaran akhirnya menjatuhkan putusan atas perkara perdata nomor 107/Pdt.G/2025/PN Kisaran yang melibatkan

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

Polsek Perbaungan Investigasi Kebakaran di Lingkungan Banten

Polsek Perbaungan Investigasi Kebakaran di Lingkungan Banten

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan - Kebakaran melanda Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu

PKN Tanimbar Perkuat Pengawasan Keuangan Negara Hingga Tingkat Desa

PKN Tanimbar Perkuat Pengawasan Keuangan Negara Hingga Tingkat Desa

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan