MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA Swasta Panti Budaya Kisaran, Senin 17 Maret 2025 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengahdirkan saksi-saki dan 3 orang tersangka.
Dalam Pra Rekontruksi itu, dipertegas bahwa korban bersama teman-temannya bukan menonton balap liar tetapi menyaksikan lomba lari (balap lari). Diperagakan oleh saksi-saksi dan peran pengganti, bahwa korban dan teman-temannya berboncengan 5 (lima) orang. Teman korban yang paling belakang melompat dan berhasil melarikan diri, baru kemudian Pandu Brata Syahputra Siregar yang semula di posisi ke empat menjadi berada di urutan paling belakang.
Belum diketahui kronologis yang jelas dari pra rekontruksi ini. Namun, berdasarkan informasi di TKP terdapat 3 tersangka dua diantaranya merupakan warga sipil yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo. Sedangkan seorang lagi adalah personel Polsek Simpang Empat atas nama Akhmad Efendi.
Rekonstruksi pertama digelar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Hessa Air Genting tepatnya di warung Kopi Agam. Dalam peran yang diperagakan oleh ketiganya terlihat mereka sedang berkumpul dan salah satu tersangka mendapatkan informasi adanya aktivitas balap lari di Dusun VII, Desa Sei Lama, Kecamatan Sei Dadap yang jaraknya kurang lebih hanya 1 kilometer dari lokasi Warung Kopi Agam.
Lokasi Kedua berada di jalan sebelah PT.Sintong, dan Lokasi ketiga di jalan pada areal Perkebunan kelapa swit. Tampak para saksi memerankan peragaan saat mereka berbonceng lima. Sementara itu ada dua sepeda motor lainnya di belakang mereka terdiri dari seorang polisi Akhmad Efendi yang dibonceng oleh seorang Tersangka lainnya, yakni Yudi Siswoyo. Sedangkan Tersangka Dimas Adrianto.P alias Bagol mengendarai sepeda motor seorang diri. Ketiganya memperagakan sedang mengejar sepeda motor yang di depannya. Ketiga pelaku yang memakai seragam oranye bertuliskan tersangka.
Setelah melewati palang, Tersangka Yudi Siswoyo memperagakan sedang meletuskan senpi ke udara. Kemudian Sampai berita ini dibuat, pra rekontruksi masih berjalan. Belum ada keterangan resmi dari Kapolres Asahan mengenai hasil pra rekontruksi dan penetapan tiga orang tersangka, termasuk satu dianataranya personil Polisi IPDA Akhmad Efendi dari Polsek Simpang Empat. (Red)