Media Dialog News

DPC PPWI Majalengka Serahkan Berkas Legalitas ke Sejumlah Lembaga Strategis

MEDIA DIALOG NEWS, Majalengka – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Majalengka melaksanakan giat penyampaian berkas legalitas formal organisasi kepada sejumlah lembaga strategis di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari agenda konsolidasi kelembagaan sekaligus pemenuhan kewajiban administrasi organisasi. Tujuannya adalah memperkuat legitimasi serta memastikan seluruh aktivitas PPWI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola kelembagaan yang berlaku.

Penyampaian dokumen legalitas tersebut mencerminkan komitmen PPWI dalam membangun hubungan kelembagaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam pelayanan informasi publik. Dengan dasar legalitas yang jelas, DPC PPWI Majalengka diharapkan mampu menjalankan fungsi jurnalistik warga secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip etika pers serta kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Ato Hendrato, menegaskan bahwa penyampaian berkas legalitas merupakan langkah fundamental dalam menata organisasi agar memiliki posisi hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh pemangku kepentingan. “Penguatan aspek legal dan administrasi adalah fondasi utama bagi PPWI untuk menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus elemen kontrol sosial yang konstruktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan PPWI di tingkat lokal tidak semata sebagai wadah berhimpunnya pewarta warga, melainkan juga sebagai sarana peningkatan literasi informasi, penguatan partisipasi publik, serta penumbuhan kesadaran kritis masyarakat terhadap kebijakan publik.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Ivan Afriandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah menerima dan merespons positif penyampaian berkas legalitas organisasi. Ia juga berterima kasih kepada jajaran pengurus dan anggota DPC PPWI atas kekompakan dan kedisiplinan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.

Adapun berkas legalitas formal disampaikan kepada Kantor Desa Andir, Kejaksaan, Pengadilan, Polres Majalengka, Kodim, DPRD Kabupaten Majalengka, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kantor Bupati Majalengka. Langkah ini menjadi bentuk pemberitahuan resmi keberadaan organisasi di lingkungan pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, DPC PPWI Majalengka berharap terbangun pola koordinasi yang lebih efektif dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan daerah, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik, penguatan pengawasan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, DPC PPWI Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme anggota, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Endi Shamoy – PPWI Bersama)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Asahan Priode 2021-2026 melakukan Pergantian Antar Waktu

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta,

Kapolres Serdang Bedagai Gelar Buka Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Kapolres Serdang Bedagai Gelar Buka Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan - Kapolres Serdang Bedagai menggelar acara buka bersama dengan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bayung Lencir sejak Selasa (2/9/2025) kembali menimbulkan banjir yang menggenangi

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Soroti Kasus Kematian Robi Oktavian Segera di Tuntaskan

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, Soroti Kasus Kematian Robi Oktavian Segera di Tuntaskan

MEDIA DIALOG NEWS, Pali SUMSEL - Firdaus Hasbullah, S.H., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI periode

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Pemerintah Desa Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

Diduga Dimaki Saat Konfirmasi Parkir, Wartawan Laporkan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Niat untuk melakukan konfirmasi soal pengelolaan parkir di Kota Kisaran berujung tidak menyenangkan bagi Amin

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.