MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk segera mengimplementasikan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui pendampingan ini, Pemprov Sulteng diproyeksikan menjadi instansi ke-350 di Indonesia yang siap menerapkan sistem birokrasi berbasis merit tersebut.
Dukungan itu disampaikan dalam agenda Ekspose Manajemen Talenta yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Sulteng, di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Prof. Zudan mengungkapkan bahwa tren penerapan manajemen talenta nasional menunjukkan grafik positif. Sepanjang rentang tahun 2025 hingga 2026, tercatat sudah ada 349 instansi baru yang siap mengadopsi sistem ini berkat tingginya komitmen para kepala daerah dan menteri.
“Alhamdulillah, dari tahun 2025 sampai 2026, kita berada di jalur yang tepat. Minat para gubernur, bupati, wali kota, dan menteri untuk menerapkan manajemen talenta tinggi sekali. Hanya dalam satu tahun, bertambah 349 instansi baru yang siap menerapkannya. Semoga hari ini Sulawesi Tengah menjadi instansi yang ke-350,” ujar Prof. Zudan.
Akselerasi Mutasi dan Pengisian Jabatan
Menurut Prof. Zudan, penguatan birokrasi lewat manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan negara, berdampingan dengan institusi pertahanan dan keamanan. Dengan sistem ini, instansi pemerintah dapat memetakan pegawai secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Pemetaan tersebut juga memangkas birokrasi pengisian jabatan yang sebelumnya lambat. Jika proses open bidding (seleksi terbuka) umumnya memakan waktu hingga tiga bulan, penerapan manajemen talenta memungkinkan suksesi jabatan diproses hanya dalam waktu sepekan karena kandidat potensial telah disiapkan sebelumnya.
“Dinamika perubahan sekarang sangat cepat, sehingga kepala daerah harus bisa memilih SDM dengan cepat. Kalau dengan open bidding, butuh waktu sekitar tiga bulan. Dengan manajemen talenta, cukup satu minggu karena kandidatnya sudah disiapkan,” jelasnya.
Komitmen Pemprov Sulteng Wujudkan Birokrasi Pelayan Rakyat
Menanggapi dorongan tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa penataan birokrasi menjadi kunci utama agar visi-misi pembangunan daerah dapat berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja ASN yang berbasis data, inovatif, serta memanfaatkan digitalisasi untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik.
“Melayani rakyat secara profesional adalah tugas utama kita. Ciri birokrat pelayan adalah mereka yang diangkat melalui proses sistem merit. Kalau diangkat karena kedekatan, biasanya masih bergaya penguasa. Sebaliknya, yang diangkat melalui semua tahapan sistem akan menyayangi jabatannya dan merasa harus melayani rakyat dengan baik,” tegas Anwar.
Dalam paparannya, Pemprov Sulteng menjabarkan progres pembangunan manajemen talenta yang mencakup rencana suksesi bagi total 18.491 ASN di wilayahnya. Tahapan tersebut meliputi identifikasi jabatan kosong, pemetaan talenta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrator, hingga penyiapan program pengembangan seperti coaching-mentoring dan rotasi-mutasi. Dalam pengolahan data, Pemprov Sulteng mengandalkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN.
Pemutakhiran Data Lewat MyASN
Pada kesempatan yang sama, BKN mengingatkan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam memperbarui data kepegawaian melalui fitur Lemari Digital pada aplikasi MyASN. Keakuratan data riwayat pendidikan, pelatihan, dan kompetensi menjadi instrumen vital agar pemetaan talenta berjalan objektif dan adil.
Sebagai bagian dari penyempurnaan, BKN memberikan sejumlah masukan teknis kepada Pemprov Sulteng untuk memastikan prinsip kesetaraan terjaga. BKN juga berkomitmen menjaga standar waktu penyelesaian layanan administrasi dalam kurun waktu lima hari kerja, dengan harapan perbaikan dokumen dari instansi dapat ditindaklanjuti secara cepat dalam satu hingga dua hari. (Nanang / Husnie)











