MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah secara resmi telah menetapkan rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2027 melalui Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026, yang diterima Redaksi melalui DPN APINDO untuk disebarluaskan.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dalam merencanakan kegiatan di tahun 2027.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027
Terdapat 17 hari libur nasional yang disepakati oleh pemerintah sepanjang tahun 2027:
- 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
- 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10–11 Maret (Rabu–Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
- 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama Tahun 2027
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 6 hari cuti bersama untuk mendukung efisiensi pelayanan public serta pariwisata:
- 5 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret (Kamis): Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember (Jumat): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.












