Kecewa Tak Dilibatkan, Nelayan Pebuahan Mengadu ke PPWI Jembrana

MEDIA DIALOG NEWS, Jembrana – Sejumlah warga pesisir Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menyampaikan kekecewaan karena tidak dilibatkan dalam rapat musyawarah terkait rencana budidaya kerang mutiara di perairan sekitar pantai tersebut. Keluhan warga disampaikan kepada Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jembrana usai rapat yang digelar di rumah Kelian Dinas Pebuahan pada Rabu (3/6/2026).

Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya menilai rapat hanya menghadirkan pihak-pihak tertentu yang dianggap mendukung rencana budidaya, seperti pemilik jaring tarik dan ketua RT. “Saya juga nelayan, punya sampan viber yang diparkir di sekitar laut itu. Bagaimana dampaknya terhadap perahu saya jika lokasi dipakai untuk budidaya kerang mutiara?” ujarnya.

Ia menduga ada pengaturan dalam pelaksanaan rapat sehingga peserta yang hadir hanya mereka yang sependapat. Dalam forum tersebut disebutkan adanya kompensasi Rp7,5 juta bagi pemilik jaring tarik, namun nelayan lain mempertanyakan nasib mereka yang tidak memiliki jaring tetapi tetap bergantung pada kawasan perairan itu.

Warga berharap pemerintah desa membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan melibatkan seluruh masyarakat pesisir sebelum program investasi tersebut direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PPWI Jembrana, Ahmad Muhtarom, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. “Musyawarah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sarana menyerap aspirasi masyarakat. Jika ada warga terdampak yang tidak diundang, itu harus menjadi perhatian serius,” katanya, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, laut adalah ruang hidup bersama yang dimanfaatkan berbagai kelompok nelayan. Karena itu, keputusan terkait budidaya kerang mutiara harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan aktivitas masyarakat setempat. “Jangan sampai muncul kesan keputusan sudah ditentukan, sementara musyawarah hanya dijadikan legitimasi,” tegasnya.

Ahmad meminta pemerintah desa dan pihak pengelola budidaya melakukan sosialisasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi konflik. PPWI Jembrana, lanjutnya, berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat pesisir. “Tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan. Masyarakat harus menjadi subjek utama dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, memberikan klarifikasi bahwa sosialisasi telah dilakukan lebih dari satu kali dengan melibatkan unsur masyarakat yang dianggap mewakili kelompok nelayan. Ia menambahkan, komunikasi dengan warga masih berjalan, termasuk melalui kegiatan doa bersama di Pantai Pebuahan. “Jadi koordinasi dengan masyarakat tetap berlangsung,” ungkapnya.

Meski demikian, Yuhartono mengakui masih diperlukan ruang komunikasi yang lebih luas agar seluruh nelayan memperoleh informasi yang sama. Warga berharap pemerintah desa kembali menggelar sosialisasi terbuka sebelum program budidaya kerang mutiara dijalankan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Banyubiru, Kelian Dinas Pebuahan, maupun pihak pengelola budidaya kerang mutiara sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (TIM/Red)

Related posts
Tutup
Tutup