MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Keresahan menyelimuti warga Perumahan Royal Cattleya, Desa Batu Rejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Sudah lebih dari delapan hari, ratusan penghuni perumahan tersebut terpaksa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa pasokan air bersih akibat mesin air yang rusak dan tak kunjung berfungsi.
Air bersih, yang seharusnya menjadi fasilitas dasar dan hak penghuni perumahan, berubah menjadi persoalan serius. Warga harus berjibaku mencari alternatif, sementara kebutuhan rumah tangga, kebersihan, hingga ibadah terganggu.

Kepala perwakilan warga Perumahan Royal Cattleya, Khairuddin Tanjung, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pengelola dan pengembang perumahan pada Selasa (13/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas meminta pengembang membangun sumur baru sebagai solusi jangka panjang demi menjamin ketersediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Namun, harapan warga tak sejalan dengan sikap pengembang. Pria yang akrab disapa Pak Udin Nareh itu mengungkapkan bahwa pengembang hanya bersedia memperbaiki mesin penghisap air yang rusak, tanpa adanya penggantian mesin atau pembangunan sumur baru.
“Mereka hanya mau memperbaiki mesin penghisap air. Padahal kami berharap ada penggantian mesin atau pembuatan sumur baru agar masalah ini tidak terus berulang. Yang lebih memberatkan, warga justru diminta ikut menanggung biaya perbaikan,” ujar Udin Nareh kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, sikap tersebut sangat disayangkan karena bertentangan dengan akad awal pembelian rumah. Dalam perjanjian tersebut, seluruh fasilitas dasar, termasuk penyediaan air bersih, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, bukan dibebankan kepada penghuni.
Udin menjelaskan, biaya perbaikan mesin air diperkirakan mencapai Rp3,5 juta. Namun pengembang hanya bersedia menanggung Rp2 juta, sementara sisa biaya dibebankan kepada warga perumahan.
“Kami merasa ini tidak adil dan tidak sesuai dengan akad. Sudah delapan hari warga tidak mendapatkan air bersih, bukannya diberi solusi menyeluruh atau kompensasi, malah diminta patungan biaya perbaikan. Ini bentuk pengabaian terhadap hak dasar penghuni,” tegasnya.
Warga Perumahan Royal Cattleya pun menolak keputusan tersebut. Mereka mendesak pengembang untuk bertanggung jawab penuh, tidak sekadar tambal sulam perbaikan, melainkan menyediakan solusi permanen melalui pembangunan sumur baru guna menjamin ketersediaan air bersih.
“Jika pengembang tetap menghindar dari tanggung jawabnya dan mengabaikan akad yang telah disepakati, kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan kami bawa ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” pungkas Udin Nareh dengan nada tegas. (Youthma)

