Media Dialog News

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan dan aturan rumah sakit Setio Husodo Kisaran. Pasalnya dia merasa belum sembuh benar dan masih memerlukan rawatan tetapi sudah dipulangkan oleh pihak rumah sakit setelah 4 hari rawat inap.

Menurut keterangan Ali Husyaimi kepada awak media ini bahwa rumah sakit mengatakan dan menjelaskan aturan dari BPJS Kesehatan, pasien BPJS 4 hari setelah rawat inap harus keluar dulu tapi nanti boleh masuk lagi.

Inilah yang menjadi keluh kesahnya saat dijumpai di Rumah Sakit Permata Hati Gambir Baru, Rabu 4 Desember 2024 di ruangan Dahlia yang didampingi oleh istrinya.

Ali begitu panggilannya menjelaskan bahwa dia sebenarnya sudah kembali datang ke RS Setio Husodo dikarenakan memang belum sembuh dan masih memerlukan rawatan dari dokter. Tapi sayangnya saat kembali lagi ke RS tersebut pihak RS mengatakan kepada keluarga pasien bahwa kamar sedang full, akhirya dia memutuskan untuk datang ke RS Permata Hati Gambir Baru.

“Rasa kecewa dan marah pasti ada, soalnya belum sembuh sudah disuruh pulang,” ujarnya.  Sembari menegaskan bagaimana sekiranya nanti jika ada pasien yang benar–benar tidak bisa pulang karena masih sakit apa harus dipulangkan juga gara–gara aturan 4 hari harus keluar.

“Gak masuk akal kebijakan ini jika benar demikian terjadi. Padahal setelah di telusuri melalui google search aturan tentang 4 hari rawat inap harus keluar tidak ada, justru pihak BPJS Kesehatan menyatakan itu tergantung keputusan dokter dan kondisi pasien, jika memang belum sembuh tentu rawat inap dilanjutkan bukan disuruh pulang,” urai Ali menjelaskan.

Lalu Ali mempertanyakan “Mengapa pihak RS Setiohusodo membuat aturan dan melakukan kebijakan tersebut,” ujarnya kebingungan.

Ali berharap kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan–kebijakan rumah sakit di lapangan. Pada hari yang sama, bahwa pasien Ali Husyaimi sudah berada di RS Adam Malik setelah mendapat rujukan untuk pengobatan lanjutan. Ini menandakan bahwa kondisi beliau yang memang belum sembuh sampai harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota Medan.

Sementara itu Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita mengkonfirmasi RS Setio Husodo melalui saluran resminya terkait masalah ini. Admin RS Setio Husodo membenarkan bahwa pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi ada dirawat di Setiohusodo pada tgl 28-30 November 2024. Dijelaskannya bahwa soal perintah untuk memulangkan pasien bukan kewenangan rumah sakit, tetapi kewenangan dokter yang merawat si Pasien.

Pihak RS Setio Husodo juga membenarkan bahwa pasien Kembali datang untuk berobat dengan keluhan yang berbeda. “Sempat juga Pasien ke Setio lagi dengan keluhan yang berbeda, tapi kebetulan saat itu memang kamar dewasa untuk laki-laki kami sedang penuh, jadi kami arahkan ke Rs lain jika anjuran dokter opname lagi,” tutupnya. (Muliadi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

Rekening Bisa ‘Terkuras’ Habis: Begini Cara Penipu Manfaatkan QRIS

MEDIA DIALOG NEWS - Pengguna teknologi pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

Gemppar Asahan Geruduk Kantor Dinas Perikanan, Bupati, hingga Kejaksaan: Desak Kadis Mundur dan Usut Dugaan Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 18 Desember 2025 – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Negara Absen, Pengusaha Muda Mengambil Alih Peran Pemerintah di Wuarlabobar

Negara Absen, Pengusaha Muda Mengambil Alih Peran Pemerintah di Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Di saat pemerintah kecamatan seolah kehilangan fungsi dan kepekaan terhadap kebutuhan dasar rakyat, seorang

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Massa Geruduk PN Palopo Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Massa Geruduk PN Palopo Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo, (Senin 6 Oktober 2025) – Ratusan massa dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palopo menggelar

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

Dana Hibah KONI Asahan Rp.43 Miliar Disorot: Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Cabor Fiktif, Bagi-Bagi Uang, dan Korupsi Sistemik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dana hibah KONI Asahan yang digelontorkan melalui APBD Kabupaten Asahan dari tahun 2020 hingga 2025

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

Tembok Tak Kunjung Dibongkar, Warga Demo Kantor Bupati

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan warga Gang Setia kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/12/25). Massa

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, mengecam keras tindakan Peretasan Pusat

Sidik Suyatno Bantah Tuduhan Pungli Evaluasi Pendamping Desa

Sidik Suyatno Bantah Tuduhan Pungli Evaluasi Pendamping Desa

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Koordinator Provinsi Pendamping Desa Sumatera Utara, Sidik Suyatno, menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar

Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya Digugat Praperadilan atas Dugaan Tindakan Sewenang-wenang terhadap Masyarakat Adat

Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya Digugat Praperadilan atas Dugaan Tindakan Sewenang-wenang terhadap Masyarakat Adat

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Pengadilan Negeri Sorong resmi menggelar sidang praperadilan atas permohonan Yesaya Saimar, yang diwakili kuasa hukumnya