Media Dialog News

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS – Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK APINDO Asahan. Dalam wawancara yang diinisiasi oleh tim Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D, diskusi mengalir pada isu-isu strategis: kebebasan pers, aspek hukum, korupsi, dinamika politik lokal, serta dukungan pemerintah daerah terhadap PT. Dialog Online News.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka menyentuh langsung pada praktik kepemilikan usaha oleh pejabat daerah—baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—yang memanfaatkan alokasi APBD sebagai basis bisnis pribadi. Fenomena ini bukan sekadar wacana, melainkan tercatat dalam basis data internal mediadialognews.com dan dialogberita.com, yang mengidentifikasi sejumlah nama pejabat yang terlibat langsung dalam bisnis berbasis anggaran daerah.

Contohnya meliputi usaha fotokopi, penyediaan alat tulis kantor (ATK), rumah makan, papan bunga, dan berbagai layanan lainnya. Ironisnya, sebagian dari mereka menggunakan jabatan dan kewenangan untuk mengarahkan—jika tidak dikatakan “memaksa”—Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berbelanja di tempat usaha yang mereka miliki atau kendalikan.

Menurut Indikator Politik Indonesia, praktik semacam ini merupakan fenomena umum di berbagai daerah. Bahkan, di sejumlah wilayah, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada memberikan konsesi bisnis kepada tim suksesnya melalui skema APBD dan APBN, termasuk Dana Desa. Modusnya beragam: mulai dari program Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga penjualan material yang tidak relevan dengan kebutuhan desa, namun tetap dipaksakan untuk dibeli.

Regulasi Pengadaan: Menjaga Dunia Usaha dari Intervensi Kekuasaan

Pengadaan jasa fotokopi di OPD seharusnya mengikuti prinsip efisiensi dan transparansi. Meski tidak selalu wajib melalui lelang atau e-Katalog, penggunaan platform digital sangat dianjurkan, terutama untuk pengadaan dengan nilai tertentu. Berikut penjelasan metode pengadaan yang berlaku:

  1. Wajib e-Purchasing melalui e-Katalog
  • OPD diwajibkan menggunakan e-Katalog untuk barang/jasa yang tersedia di dalamnya.
  • Banyak penyedia jasa fotokopi telah terdaftar di e-Katalog lokal maupun nasional.
  • Proses e-Purchasing lebih cepat dan tidak memerlukan tender panjang.
  1. Metode Alternatif Berdasarkan Nilai Pengadaan
  • Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021:
  • Pengadaan Langsung (SPK): Untuk nilai Rp 50–200 juta.
  • Pengadaan Langsung (non-tender): Di bawah Rp 50 juta, cukup dengan kuitansi atau SPK.
  • Tender/Lelang: Wajib untuk pengadaan di atas Rp 200 juta.
  1. Keunggulan e-Katalog
  • Transparansi: Harga dan spesifikasi produk jelas.
  • Efisiensi: Memangkas birokrasi dan mempercepat proses.
  • Kepatuhan Regulasi: Mendukung digitalisasi pengadaan pemerintah.
  • Dukungan Produk Dalam Negeri: Mendorong penggunaan produk lokal.

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan jasa fotokopi dan layanan lainnya bukan sekadar pilihan teknis, melainkan wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Dunia usaha dan industri harus bebas dari intervensi kekuasaan. APBD adalah amanah publik, bukan ladang bisnis bagi segelintir elite.

Komitmen untuk Membongkar Praktik Curang

Penulis menyadari bahwa praktik bisnis berbasis APBD yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Asahan bukanlah hal baru. Sudah terlalu lama praktik curang ini berlangsung tanpa ada keberanian untuk membongkarnya secara terbuka.

Sebagai pelaku usaha media dan Wakil Ketua DPK APINDO Asahan, penulis memiliki data dan fakta lapangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, korupsi, dan pemborosan anggaran. Komitmen penulis adalah untuk terus mengungkap dan mendokumentasikan praktik-praktik ini demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Publik berhak tahu, dan media wajib menyuarakan. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pencanangan Wanagama Nusantara, Peresmian Swissotel, dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free di IKN

Pencanangan Wanagama Nusantara, Peresmian Swissotel, dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara penting

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menilai bahwa tantangan utama pemerintahan

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

Melusuri Jejak Rp.6 Milyar Dana PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Secara Nasional pada tahun 2023, program PISEW menyasar di 1.340 kecamatan di 218 kabupaten dengan

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pencairan Bantuan Langsung tunai Kesejahteraan rakyat 2025 sudah didistribusikan. Antrian sudah dimulai dikantor pos Pulogebang

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, atas nama

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ankara -  Kemarahan di antara warga Turki mencapai titik puncak hari ini setelah seorang wanita Turki dilaporkan

Masyarakat Kecewa, Baru Sehari Ditetapkan sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam PP Dibebaskan Polres Asahan

Masyarakat Kecewa, Baru Sehari Ditetapkan sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam PP Dibebaskan Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Penangkapan para pelaku judi sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten