Media Dialog News

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Asahan resmi mengajukan permintaan banding atas putusan Pengadilan Negeri Kisaran yang dibacakan pada 28 Juli 2025. Permintaan banding tersebut tercatat dalam Relaas Pemberitahuan Permintaan Banding bernomor 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Panitera Pengganti, Aser Hutabarat.

Banding diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Era Husni Thamrin, S.H., pada 4 Agustus 2025, sebagai bentuk keberatan terhadap amar putusan yang dinilai belum mencerminkan keadilan substantif dalam penegakan hukum lingkungan. Meski isi putusan belum dipublikasikan secara luas, sumber internal menyebutkan bahwa jaksa mempertanyakan pertimbangan hakim terkait unsur kerugian ekologis dan tanggung jawab pidana individu.

Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kisaran juga menerbitkan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Banding, yang ditujukan kepada tim penasihat hukum terdakwa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBHI-CNI). Tim pembela yang terdiri dari Khairul Abdi, S.H., M.H., Andi Ratmaja, S.H., Syariban Lubis, S.H., Asrida Sitorus, S.H., Abdurrahman Ridho Sitorus, S.H., dan Sartika Situmorang, S.H., diberi waktu tujuh hari untuk mempelajari berkas perkara sebelum proses berlanjut ke Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media, Khairul Abdi menyatakan, “Kami menghormati hak jaksa untuk mengajukan banding, namun kami juga siap membuktikan bahwa putusan PN Kisaran telah mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara objektif. Kami akan mengkaji berkas dengan cermat dan menyusun kontra-argumentasi yang kuat di tingkat banding.”

Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun yang berdomisili di Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, didakwa atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat lokal dan ekosistem sekitar.

Secara hukum, proses banding membuka ruang bagi evaluasi terhadap putusan tingkat pertama, baik dari sisi penerapan norma pidana maupun penilaian terhadap alat bukti. Menurut pengamat hukum pidana lingkungan, banding dalam perkara seperti ini sering kali menjadi ajang pembuktian apakah sistem peradilan mampu menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dan hak-hak warga negara.

Dengan berjalannya proses banding, publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Perkara ini tidak hanya menguji integritas sistem hukum, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Diduga Proyek PAMSIMAS, Sanitasi LPK dan PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023 Sengaja Disembunyikan

Diduga Proyek PAMSIMAS, Sanitasi LPK dan PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023 Sengaja Disembunyikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan bahwa Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (Sanitasi LPK)

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

Polres Pohuwato Bungkam Masalah PETI di Wilayah Hukum Pohuwato, Begini kata koordinator AMM

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pohuwato telah lama menjadi sorotan, namun terkesan

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Oleh: M. Zulfahri Tanjung (Penulis adalah aktivis Pergerakan di Sumatera Utara dan juga wartawan Media Online “Dialog Berita” serta Kontributor

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

Dinkes Asahan Klarifikasi Soal Anggaran Deteksi Dini Napza, Dialog Berita Tegaskan Sumber dari Perda Resmi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasca terbitnya berita investigatif MDN terkait alokasi anggaran sebesar Rp.34.933.157.564,00 untuk sub kegiatan Deteksi Dini

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

Pelarian dari Neraka Digital: Kisah Nyata Anak Kisaran di Kamboja : Dijual, disiksa, dipaksa menipu—tapi tak pernah kehilangan harapan untuk pulang

MEDIA DIALOG NEWS – Ini bukan kisah fiksi. Ini adalah kesaksian nyata dari seorang anak muda asal Kisaran Timur, Kabupaten

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

GARUDA Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Aek Nagaga: Mahasiswa Ungkap Ketimpangan dan Pengabaian Pengawasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) Wilayah Bilah Barat, Labuhanbatu, melayangkan pernyataan sikap keras