Media Dialog News

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Asahan resmi mengajukan permintaan banding atas putusan Pengadilan Negeri Kisaran yang dibacakan pada 28 Juli 2025. Permintaan banding tersebut tercatat dalam Relaas Pemberitahuan Permintaan Banding bernomor 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Panitera Pengganti, Aser Hutabarat.

Banding diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Era Husni Thamrin, S.H., pada 4 Agustus 2025, sebagai bentuk keberatan terhadap amar putusan yang dinilai belum mencerminkan keadilan substantif dalam penegakan hukum lingkungan. Meski isi putusan belum dipublikasikan secara luas, sumber internal menyebutkan bahwa jaksa mempertanyakan pertimbangan hakim terkait unsur kerugian ekologis dan tanggung jawab pidana individu.

Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kisaran juga menerbitkan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Banding, yang ditujukan kepada tim penasihat hukum terdakwa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBHI-CNI). Tim pembela yang terdiri dari Khairul Abdi, S.H., M.H., Andi Ratmaja, S.H., Syariban Lubis, S.H., Asrida Sitorus, S.H., Abdurrahman Ridho Sitorus, S.H., dan Sartika Situmorang, S.H., diberi waktu tujuh hari untuk mempelajari berkas perkara sebelum proses berlanjut ke Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media, Khairul Abdi menyatakan, “Kami menghormati hak jaksa untuk mengajukan banding, namun kami juga siap membuktikan bahwa putusan PN Kisaran telah mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara objektif. Kami akan mengkaji berkas dengan cermat dan menyusun kontra-argumentasi yang kuat di tingkat banding.”

Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun yang berdomisili di Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, didakwa atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat lokal dan ekosistem sekitar.

Secara hukum, proses banding membuka ruang bagi evaluasi terhadap putusan tingkat pertama, baik dari sisi penerapan norma pidana maupun penilaian terhadap alat bukti. Menurut pengamat hukum pidana lingkungan, banding dalam perkara seperti ini sering kali menjadi ajang pembuktian apakah sistem peradilan mampu menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dan hak-hak warga negara.

Dengan berjalannya proses banding, publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Perkara ini tidak hanya menguji integritas sistem hukum, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang kaki lima mencuat dalam Rapat Dengar

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia. Bencana hidrometeorologi

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi MEDIA DIALOG NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

Euforia Pohuwato Half Marathon di Tengah Bayang-Bayang Krisis Lingkungan dan Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato– Di tengah gemuruh persiapan Pohuwato Half Marathon 2025, sebuah realitas lain muncul: persoalan lingkungan dan pembangunan

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis HAM dan akademisi terkemuka Wilson Lalengke berangkat dari Indonesia pada Minggu malam, 5 Oktober

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Amir Simatupang—terdakwa dalam kasus penjualan ilegal 1.180 kilogram sisik trenggiling—kembali ditunda

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Detik-detik terakhir pendaftaran Calon bupati dan wakil bupati di KPU Asahan hampir usai. Malam semakin