Wujud Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Keputusan Status Kewarganegaraan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan Petikan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Kwee Tin, Senin (5/10/2026).

Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan dilakukan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti. Turut hadir Plt. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Diana mengatakan, diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia memiliki arti penting dalam memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum bagi warga negara.

Menurutnya, kejelasan status kewarganegaraan menjadi dasar bagi seseorang dalam memperoleh dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Keputusan tersebut juga memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemohon terkait status kewarganegaraannya.

“Dengan adanya penegasan status kewarganegaraan ini, terdapat kepastian hukum yang jelas bagi yang bersangkutan, sehingga hak dan kewajibannya sebagai warga negara dapat terlindungi,” ujar Diana.

Dalam kesempatan tersebut, Diana mengingatkan Kwee Tin agar segera melaporkan Keputusan Menteri Hukum yang telah diterima kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Imigrasi setempat paling lambat 14 hari sejak keputusan diterima.

Ia menegaskan, penyerahan Petikan Keputusan Menteri Hukum tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum dan kepastian terhadap status kewarganegaraan masyarakat.

“Penyerahan keputusan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang pasti kepada warga negara, khususnya dalam memberikan kejelasan dan kepastian atas status kewarganegaraannya,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan berlangsung tertib dan lancar. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam memberikan pelayanan yang profesional, prima, dan berkepastian hukum kepada masyarakat, khususnya melalui pelayanan Administrasi Hukum Umum. (Joy)

Related posts