Media Dialog News

Tempuh Jalur Pra Peradilan, Massa Geruduk PN Palopo Tuntut Keadilan untuk Fangki dan Anugrah

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo, (Senin 6 Oktober 2025) – Ratusan massa dari Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Palopo sebagai bentuk dukungan terhadap dua aktivis, Fangki dan Anugrah, yang ditangkap pasca aksi demonstrasi pada 1 September 2025 di Gedung DPRD Kota Palopo.

Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan bentangan spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Fangki dan Anugrah” serta “Selamatkan Demokrasi di Kota Palopo.”

Massa menilai penangkapan yang dilakukan oleh Polres Palopo sarat dengan pemaksaan dan berpotensi mengkriminalisasi keduanya. Mereka juga menuding proses hukum yang dijalankan tidak sesuai prosedur dan mengandung banyak kejanggalan.

Juand, selaku Jenderal Lapangan aksi, menyampaikan kritik keras terhadap langkah aparat:

“Proses hukum yang dilakukan oleh Polres Kota Palopo merupakan bentuk arogansi dan kriminalisasi terhadap Fangki dan Anugrah. Kami menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penuh kejanggalan dan menyalahi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Armin Wajenlap menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh jalur pra peradilan sebagai upaya hukum untuk menguji legalitas penangkapan dan penetapan status tersangka. Ia merinci sejumlah dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat, antara lain:

  • Tidak adanya surat perintah penangkapan maupun surat membawa saat Anugrah ditangkap pada 1 September 2025.
  • Tidak diterbitkannya surat perintah penahanan pada hari yang sama.
  • Surat penetapan tersangka tidak diberikan kepada Fangki maupun Anugrah pada 2 September 2025, meski sejumlah media telah menyebut keduanya sebagai tersangka.
  • Tidak adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada tanggal tersebut.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal proses hukum melalui jalur pra peradilan dan melanjutkan aksi solidaritas hingga Fangki dan Anugrah mendapatkan keadilan. (Narasumber: Armin Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp.500 juta

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

Ramadan Usai, Yuk Persiapkan Diri Sambut Lebaran dengan Penuh Syukur!

MEDIA DIALOG NEWS - Ramadan, bulan penuh berkah dan momen yang ditunggu-tunggu umat Muslim, sebentar lagi berakhir. Selama sebulan ini

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dalam perkara

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong - Dalam penyesalan yang sangat emosional, warga Papua di seluruh Indonesia menyuarakan kemarahan atas pembakaran sejumlah

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Festival Watukrus 2024 yang digelar dari tanggal 18–20 desember 2024 telah usai. Event ini

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran,