MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hingga 31 Desember 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan tercatat belum melunasi pembayaran atas kekurangan volume lima paket pengerjaan jalan serta dua paket gedung dan bangunan tahun anggaran 2023. Nilai kekurangan tersebut masing-masing sebesar Rp1.096.966.551,90 dan Rp1.517.564.590,64. Temuan ini belum termasuk kelebihan bayar hasil audit BPK Tahun 2024, yang dirilis pada tanggal 22 Mei 2025.
Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019 hingga 2023. Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024, BPK memantau tindak lanjut rekomendasi yang menjadi tanggung jawab Pemkab Asahan bersama DPRD, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Berdasarkan tabel ikhtisar pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK atas laporan keuangan Pemkab Asahan per 31 Desember 2024, terdapat 57 jumlah temuan. Dari total tersebut, 135 temuan masuk kategori sesuai, sementara 45 temuan masih belum sesuai atau belum selesai.
Salah satu masalah yang masih dalam proses tindak lanjut adalah kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pada lima paket pekerjaan jalan serta dua paket pekerjaan gedung dan bangunan. Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com saat ini masih melakukan pengembangan terhadap rekomendasi BPK RI, termasuk temuan tahun 2024.
Selain itu, BPK RI menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang belum diselesaikan oleh Pemkab Asahan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan verifikasi fisik terhadap pekerjaan yang mengalami kekurangan volume dan memastikan mekanisme pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi publik, mengingat pentingnya pengelolaan anggaran pembangunan yang transparan.
Transparansi dan komitmen penyelesaian rekomendasi BPK menjadi indikator utama dalam menilai kinerja tata kelola keuangan daerah. Dengan penyelesaian yang tepat waktu dan akurat, Pemkab Asahan dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang. (Edi Prayitno)

