MEDIA DIALOG NEWS – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 atas keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan menyoroti dinamika pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang definitif, yakni RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Asahan, serta komponen lain Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu temuan penting adalah capaian Pendapatan BLUD – LO (Laporan Operasional) yang mencapai Rp57,619 miliar, sedikit di atas realisasi kas (LRA) sebesar Rp57,592 miliar.
Perbedaan kecil antara angka LRA dan LO ini mencerminkan penerapan sistem akuntansi berbasis akrual, di mana pendapatan tidak hanya dihitung dari kas yang diterima, tetapi juga dari piutang dan pendapatan diterima dimuka. Berdasarkan data, piutang RSUD HAMS hingga akhir 2023 tercatat Rp5,94 miliar dan meningkat menjadi Rp5,97 miliar pada 2024. Sementara pendapatan diterima dimuka masing-masing Rp5 juta pada 2023 dan 2024, menunjukkan adanya penerimaan yang belum waktunya diakui sebagai pendapatan tahun berjalan.
Secara akuntansi, kondisi ini menggambarkan bahwa RSUD HAMS Asahan memiliki hak tagih yang cukup besar terhadap pihak ketiga, namun tetap menjaga keseimbangan antara penerimaan kas dan pengakuan pendapatan berbasis akrual. Tidak adanya saldo kas bendahara di akhir tahun (Rp0) menunjukkan disiplin pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.
Kontribusi terhadap PAD
Pendapatan RSUD HAMS sebagai BLUD menjadi salah satu komponen penting dalam struktur PAD Kabupaten Asahan, di samping pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Untuk tahun 2024, lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp64,75 miliar atau 102,35% dari target Rp63,26 miliar — melampaui ekspektasi dan merefleksikan efektivitas pengelolaan kas daerah.
Kelebihan realisasi ini sebagian besar berasal dari bunga deposito, jasa giro, dan denda keterlambatan kontrak. Meski bersifat fluktuatif, penerimaan tersebut tetap memberikan kontribusi positif terhadap ruang fiskal daerah.
Implikasi dan Tantangan
Capaian pendapatan RSUD HAMS dan PAD yang melampaui target patut diapresiasi, namun tetap menyisakan tantangan akuntabilitas. Piutang yang terus meningkat perlu mendapat perhatian agar tidak berubah menjadi piutang macet, seperti yang terjadi pada PDAM Tirta Silaupiasa. (Pembahasan masalah hutang macet sedang diproses oleh Tim Investigasi dan Akuntansi PT. Dialog Online News, red).
Transparansi dan ketepatan pencatatan dalam Laporan Operasional menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mempercepat penagihan piutang RSUD HAMS agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.
Penutup
Pendapatan RSUD HAMS Asahan Tahun 2024 mencerminkan kemajuan dalam tata kelola keuangan berbasis akrual. Dengan realisasi yang stabil dan pengakuan pendapatan yang akurat, RSUD HAMS menunjukkan komitmen terhadap transparansi fiskal. Namun, keberlanjutan capaian ini akan sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mengelola piutang dan menjaga efisiensi layanan publik.
Lebih jauh, capaian ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Asahan untuk memperkuat peran RSUD HAMS sebagai pusat layanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga kualitas pelayanan masyarakat. Integrasi antara kinerja keuangan dan mutu layanan akan menjadi tolok ukur keberhasilan BLUD di masa mendatang.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa setiap rupiah pendapatan BLUD benar-benar kembali dalam bentuk peningkatan fasilitas, tenaga medis, dan akses layanan yang lebih merata. Dengan demikian, transparansi fiskal tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat Asahan melalui pelayanan kesehatan yang semakin baik. (Edi Prayitno)

