Media Dialog News

Gemppar Asahan Geruduk Dinas Pertanian, Pertanyakan Mobil Dinas Dipakai Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggelar aksi di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka menuntut klarifikasi dari Kepala Dinas Pertanian, Huzairin, terkait mobil dinas penyuluhan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

Gemppar menilai ada kejanggalan karena anggaran perawatan mobil tersebut masih dialokasikan oleh Dinas Pertanian, padahal kendaraan sudah bertahun-tahun digunakan oleh Kejaksaan. “Kami minta klarifikasi Kadis Pertanian Asahan, kenapa mobil dinas dipinjamkan pada Kejaksaan, sementara biaya perawatan masih dianggarkan oleh dinas. Mobil itu sudah tahunan dipakai lembaga vertikal,” tegas Ketua Gemppar Asahan, Raihan R. Panjaitan, dalam orasinya di depan kantor Dinas Pertanian Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran.

Raihan juga mempertanyakan alasan mobil penyuluhan dipinjamkan selama lima tahun. “Apakah Dinas tidak lagi membutuhkan mobil itu untuk operasional kegiatan? Kami juga minta penjelasan kenapa mobil dibranding logo Kejaksaan dan ditulis mobil tahanan. Apakah dibolehkan pinjam pakai tapi dibuat logo Kejaksaan?” ujarnya.

Aspirasi massa kemudian diterima oleh Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Abdul Rasyid. Ia menyebutkan bahwa peminjaman mobil sudah berdasarkan surat perjanjian antara Pemkab Asahan dan Kejaksaan. “Kalau masalah mobil itu ada surat pinjam pakainya. Sedangkan anggaran perawatan, sepertinya tidak ada lagi dianggarkan,” jelas Rasyid.

Tak puas dengan jawaban tersebut, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran. Di sana mereka menuntut penjelasan terkait peminjaman dua unit mobil dinas, yakni Minibus BK 1083 V dan Microbus BK 7009 V, yang digunakan untuk mengangkut tahanan.

Sekretaris Gemppar, Arman Maulana, menegaskan bahwa Kejaksaan seharusnya memiliki anggaran sendiri untuk kendaraan operasional. “Kami minta Kajari Asahan, Judhy Ishmoyo, menjelaskan kenapa Kejaksaan meminjam dua unit mobil dinas Pertanian. Mobil itu bahkan dibranding logo Kejaksaan. Apakah tidak ada anggaran Kejaksaan untuk membeli mobil tahanan?” katanya dalam orasi.

Akhirnya, massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung. Ia menjelaskan bahwa peminjaman mobil sudah sesuai prosedur. “Mobil dipinjam dari Pemkab Asahan untuk mengangkut tahanan selama lima tahun. Mobil dibranding logo Kejaksaan untuk mempermudah aktivitas kinerja,” ujarnya.

Heriyanto menambahkan, Kejaksaan sebenarnya memiliki tiga unit mobil tahanan, namun dua di antaranya rusak dan tidak layak pakai. “Sudah kami sampaikan pada pimpinan untuk membeli dua unit mobil baru, tetapi hingga kini belum datang. Untuk sementara kami meminjam mobil dinas Pertanian Pemkab Asahan,” terangnya.

Usai mendengar jawaban tersebut, massa Gemppar membubarkan diri dengan ancaman akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. (Hen – Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Transformasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memerlukan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks ini,

Berita yang Tidak Memerlukan Konfirmasi: Memahami Batas dan Etika Jurnalistik

Berita yang Tidak Memerlukan Konfirmasi: Memahami Batas dan Etika Jurnalistik

Oleh Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia jurnalistik, konfirmasi adalah prinsip penting untuk menjaga akurasi dan keberimbangan. Namun,

Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pakar Komunikasi Nasional, Effendi Gazali menilai perubahan kepemimpinan di Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perum

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

Jembatan Kali Pasir Mangkrak Bertahun-tahun, Warga Way Bungur Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Jembatan Kali Pasir Mangkrak Bertahun-tahun, Warga Way Bungur Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Lampung Timur – Harapan warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, untuk memiliki akses penghubung yang layak

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

Gerppin Asahan Geruduk Kejatisu: Desak Usut Dugaan Mark-Up dan Tuntutan Ringan Pegawai BNNK

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (Gerppin) Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Perjalanan hukum kasus perdagangan sisik trenggiling 1,2 ton yang melibatkan aparat kepolisian, prajurit TNI, dan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

Polda Sumut Memanggil Jukim, Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Sumber Daya Air dan Tata Ruang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui surat Nomor : B/1873/V/RES.7.4/2025/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2025