Media Dialog News

GEMPPAR Asahan Pertanyakan Mobil Dinas Pertanian Dipakai Kejari, Desak Transparansi dan Kejelasan Status Mobil

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai kepada Kapolres Asahan. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dengan titik kumpul di Tugu Garuda UNA dan melibatkan sekitar 50 peserta.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua GEMPPAR Raihan Rasyidin PJI dan Sekretaris Arman Maulana, organisasi mahasiswa dan pemuda ini menyoroti dugaan penggunaan mobil operasional Dinas Pertanian oleh Kejaksaan Negeri Asahan. Mereka menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai status kendaraan, apakah bersifat pinjam pakai atau hibah, serta menuntut kejelasan dari pihak terkait.

“Mobil dinas seharusnya digunakan sesuai peruntukan. Jika dipakai Kejaksaan, harus jelas status hukumnya agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas GEMPPAR dalam pernyataannya.

Selain isu mobil dinas, GEMPPAR juga mendesak Bupati Asahan mencopot Kepala Dinas Pertanian yang dinilai tidak profesional, serta meminta Kejaksaan Negeri Asahan memanggil dan memeriksa pejabat tersebut atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Tahun Anggaran 2023–2024. Mereka menyoroti pula kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di kecamatan yang diduga fiktif.

Sementara itu, dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan adanya Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan Dinas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Asahan, Drs. H. Zainal Arifin Sinaga, M.H sebagai pihak pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, S.H, M.H sebagai pihak kedua. Dalam perjanjian itu disebutkan dua unit kendaraan roda empat milik Pemkab Asahan dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Asahan, yakni Toyota Rush BK 1083 V dan Isuzu Microbus BK 7009 V.

Koordinator aksi, Arman Maulana, menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dengan menggunakan megaphone, spanduk, dan karton sebagai media penyampaian aspirasi. GEMPPAR menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda untuk mengawal pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Gelombang Massa Kepung DPRD Jambi, Teriakkan Ketidakadilan dan Desakan Reformasi

Gelombang Massa Kepung DPRD Jambi, Teriakkan Ketidakadilan dan Desakan Reformasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Jalan utama menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8/2025), berubah menjadi lautan manusia. Ribuan mahasiswa

PERMAHI Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Bahas Sinergi dan Dukungan MAPERCA   

PERMAHI Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan, Bahas Sinergi dan Dukungan MAPERCA  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan di Kantor Kejaksaan Negeri

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

IAIH Pancor Kukuhkan 549 Lulusan dalam Yudisium Ke-35: Awal Pengabdian, Bukan Sekadar Prosesi

IAIH Pancor Kukuhkan 549 Lulusan dalam Yudisium Ke-35: Awal Pengabdian, Bukan Sekadar Prosesi

MEDIA DIALOG NEWS, Pancor - Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor menggelar Yudisium Ke-35 dengan mengukuhkan sebanyak 549 mahasiswa dari

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

Prosedur Intelijen Kejatisu dan Pemeriksaan Awal Dugaan Korupsi di Dinkes Asahan: Hak Pelapor Dijamin Undang-Undang

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) bekerja berdasarkan Surat Perintah (Sprin) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi.

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan secara resmi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan untuk segera memulihkan

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menorehkan langkah progresif dalam dunia pendidikan. Melalui

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Profil adalah jenis tulisan yang berfokus pada seseorang dengan tujuan menghadirkan gambaran