Media Dialog News

Meski Berstatus WTP, PUTR Asahan Jadi Ganjalan dalam Opini Laporan Keuangan Pemkab Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Namun, di balik predikat tertinggi tersebut, BPK menyoroti sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dinilai berpotensi merugikan daerah.

Dalam surat resmi bernomor 165b/S/XVIII.MDN/5/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan yang mencakup neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan Utama BPK

Meski opini WTP diberikan, BPK menemukan beberapa kelemahan serius, antara lain:

  • Pajak Daerah: Penatausahaan PBB-P2 dan BPHTB belum tertib, sehingga terjadi kehilangan potensi penerimaan masing-masing sebesar Rp95 juta dan Rp13 juta.
  • Retribusi Daerah: Penatausahaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas reklame/papan nama belum optimal, menimbulkan potensi kurang penerimaan sebesar Rp56 juta.
  • Proyek Infrastruktur PUTR: Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada tujuh paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUTR mengakibatkan kelebihan pembayaran mencapai Rp2,86 miliar.

Temuan terakhir inilah yang menjadi sorotan utama, karena nilai kelebihan pembayaran sangat besar dan berpotensi mencederai kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi Tegas

BPK merekomendasikan agar Bupati Asahan segera mengambil langkah korektif. Kepala Badan Pendapatan Daerah diminta melakukan verifikasi dan validasi data pajak secara tepat, termasuk pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR diperintahkan untuk:

  1. Berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dalam sosialisasi PBG reklame/papan nama.
  2. Melakukan pendataan reklame/papan nama dan menetapkan retribusi PBG.
  3. Menginstruksikan PPK, PPTK, dan pengawas lapangan agar pengendalian pekerjaan sesuai metode dan spesifikasi kontrak.
  4. Memproses kelebihan pembayaran kepada tiga penyedia dan menyetorkan kembali ke kas daerah sebesar Rp2,86 miliar.

Batas Waktu 60 Hari sudah terlampaui

BPK menegaskan, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004, jawaban atau penjelasan atas rekomendasi harus disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Surat tersebut ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henri Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, dengan tembusan kepada Inspektur Kabupaten Asahan.

Paradoks WTP

Predikat WTP memang menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, namun temuan BPK menunjukkan bahwa opini tersebut tidak serta-merta meniadakan masalah. Justru, kasus kelebihan pembayaran proyek PUTR menjadi ganjalan serius yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi keuangan daerah. Informasi ini masih didalami apakah sudah seluruhnya dibayar atau masih ada tunggakan.

Saat ini Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sedang melakukan audit faktual di lingkup kerja Pemkab Asahan. Jangan sampai temuan BPK RI tahun 2024 menjadi ganjalan untuk perolehan predikat WTP Tahun 2025 yang akan dirilis pada Mei-Juni 2026. Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com terus memantau perkembangan proses audit yang sedang berlangsung. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

MEDIA DIALOG NEWS - Sosok pionir di dunia keuangan Indonesia, Ir. Muliandy Nasution, M.H., M.M., MBA., CPM., IPM., ASEAN ENG,

Tasyakuran Dinas Damkar DKI: Merajut Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Tasyakuran Dinas Damkar DKI: Merajut Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menggelar tasyakuran sederhana di basecamp Jakarta Barat,

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

MEDIA DIALOG NEWS, Gresik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut